Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Banjir Bandang Sumatera Bisa Terulang, Ini Alarm Keras
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Info

Banjir Bandang Sumatera Bisa Terulang, Ini Alarm Keras

Akar persoalan justru mengarah ke tata kelola perizinan yang tak selaras dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan, terutama di kawasan sub daerah aliran sungai. Ketika izin terus keluar tanpa hitung-hitungan ekologis, risiko bencana tinggal menunggu waktu.

Nugroho P.
Last updated: Desember 30, 2025 10:52 am
By Nugroho P.
4 Min Read
Share
Ilustrasi bencana banjir bandang yang menghanyutkan kayu-kayu gelondongan.
Ilustrasi bencana banjir bandang yang menghanyutkan kayu-kayu gelondongan.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Banjir bandang yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat bukan sekadar bencana musiman. Polanya berulang, dampaknya makin luas, dan sinyal bahayanya kian terang. Banyak pihak menilai, ini bukan lagi soal hujan deras semata.

Akar persoalan justru mengarah ke tata kelola perizinan yang tak selaras dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan, terutama di kawasan sub daerah aliran sungai. Ketika izin terus keluar tanpa hitung-hitungan ekologis, risiko bencana tinggal menunggu waktu.

Guru Besar IPB University, Chusnul Arif, menilai kondisi tersebut mencerminkan kebijakan yang belum sepenuhnya berpihak pada keberlanjutan. Pengawasan di lapangan lemah, audit ekologis kurang jalan, sementara AMDAL sering berhenti di atas kertas.

Masalah makin kompleks karena pembangunan ekonomi masih bertumpu pada pola ekstraktif. Hutan dibuka, lahan dikapling, sungai kehilangan fungsi alaminya. Alam akhirnya menanggung beban yang kelewat batas.

Di sisi lain, ruang publik ikut menyempit. Tanah dan air yang seharusnya menjadi penyangga kehidupan justru dikuasai kepentingan usaha. Masyarakat di hilir pun jadi pihak paling rentan ketika bencana datang.

Chusnul Arif mengingatkan, terlalu mudah menyalahkan faktor alam seperti siklon tropis. Padahal, ada problem sistemik dalam tata kelola yang terus diabaikan. Hujan ekstrem hanya pemicu, bukan biang utama.

Penanganan pascabencana pun dinilai masih reaktif. Bergerak cepat saat banjir datang, tapi minim upaya pencegahan jangka panjang. Begitu air surut, isu perlahan tenggelam.

Janji pencabutan izin dan evaluasi kebijakan sering muncul setelah bencana. Namun, publik bertanya-tanya, apakah itu langkah nyata atau sekadar wacana sesaat.

Koordinasi antar lembaga juga kerap tersendat. Birokrasi yang kaku membuat penyaluran bantuan tak selalu mulus. Di lapangan, korban butuh kecepatan, bukan tarik-ulur kewenangan.

Guru Besar Kehutanan USU, Muhammad Basyuni, menyoroti minimnya edukasi kebencanaan. Kasus warga yang terjebak banjir bandang di dalam mobil menunjukkan rendahnya pemahaman risiko, terutama di wilayah rawan.

Tumpukan kayu gelondongan yang terbawa arus banjir jadi bukti nyata rusaknya fungsi hutan. Sungai yang seharusnya membawa air jernih justru menyeret pasir, batu, hingga batang kayu besar.

Menurut Basyuni, kayu-kayu itu bukan muncul tiba-tiba. Bisa berasal dari pembalakan liar, penebangan legal yang tak terkendali, hingga praktik pencucian kayu yang terorganisir.

Hutan dalam DAS sejatinya punya peran vital. Kanopi pohon menahan air hujan, akar menyerap dan menyimpan air, lalu melepaskannya perlahan. Saat fungsi ini rusak, banjir bandang jadi ancaman nyata.

Jika kawasan hulu tak segera dipulihkan, bencana serupa sangat mungkin terulang. Bahkan, dampaknya bisa lebih parah saat cuaca ekstrem kembali terjadi.

Sebagai jalan keluar, Chusnul Arif mendorong perubahan paradigma. Tata kelola berkelanjutan harus jadi pegangan utama, bukan sekadar jargon.

Moratorium aktivitas ekstraktif di hulu DAS, penetapan DAS sebagai basis perencanaan pembangunan, serta reboisasi besar-besaran dinilai mendesak untuk dilakukan.

Tak kalah penting, penegakan hukum harus tegas. Tanggung jawab perusahaan perlu ditelusuri lewat investigasi spasial, lalu dibarengi kewajiban pemulihan ekologis.

Pada akhirnya, bencana banjir di Sumatera adalah peringatan keras. Selama pembangunan masih mengabaikan keseimbangan alam, banjir bandang bukan soal “jika”, tapi tinggal menunggu “kapan” terulang lagi. (*)

You Might Also Like

Pergantian Tahun Prabowo Pilih di Aceh

Jejak Pemilik Nomor 10 Real Madrid Sebelum Era Kylian Mbappe

Luthfi: Jelang Mudik, Jangan Sampai Diuji Jalan Rusak

Kemenag Jateng Gandeng ISNU, Gas Bareng Program CTC buat Pemberdayaan Umat

Jejak Digital, Ledakan, dan Misteri di Balik Sekolah Tenang Itu

TAGGED:banjirbanjir bandangbanjir sumatera
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Lagi Punya Utang, Sedekah Dulu atau Lunasi Dulu? Begini kata Islam
Next Article Superflu Lagi ‘Ganas’ di New York, UGD Sampai Kewalahan

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Langkah Keliru Indonesia Memasuki Perang Orang Lain

Tragedi Kaca Transparan

Ilustrasi tindak pidana suap dan korupsi. (narakita/grafis/tera)

Indonesia Juara Korupsi? IPK Anjlok: Lebih Buruk dari Timor Leste, Kalah Saing di ASEAN

Wali Kota Solo melantik pengurus DPC Gekrafs Surakarta periode 2026–2029, sekaligus peluncuran Project Solo Tourism Directory, Selasa (10/2/2026) malam di Taman Balekambang.

Respati Dorong Gekrafs Jadi Motor Ekonomi Kreatif Solo, Bukan Organisasi Seremonial

Wakil Ketua DPRD Jateng M Saleh (kanan), meminta pemerintah dan pihak terkait memperkuat mitigasi bencana.

Dampak Bencana Beruntun di Jateng Kian Luas, Saleh Minta Mitigasi Diperkuat

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Daerah

Pemprov Bakal Cek MBG di SMA 2 Kudus

Januari 29, 2026
Ekonomi

Bulog Jamin Stok Beras di Jateng Aman Hingga Juni 2026

Desember 25, 2025
Kegiatan pelayanan perijinan (investasi) di PTSP Jawa Tengah tetap berjalan lancar dan kondusif, Rabu (3/9/2025), meskipun pasca-dilanda demo. Foto: Bae
DaerahEkonomi

Investasi Jawa Tengah Tetap On Fire! Layanan Perizinan Jalan Terus Meski Demo Melanda

September 3, 2025
Lima pelaku demo rusuh mengenakan baju tahanan, salah satu di antaranya merupakan pelajar SMK yang nekat demo usai dapat imbauan dari guru.
Hukum

Satu Pelaku Demo Rusuh di Semarang Masih Pelajar SMK, Nekat Abaikan Saran Guru

September 20, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Banjir Bandang Sumatera Bisa Terulang, Ini Alarm Keras
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?