Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Politrik
  • Hukum
  • Economics
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Info Tetangga
  • Kepo
  • Rasan-Rasan
Reading: ASN Pati Dimutasi Aneh-aneh, Pansus Hak Angket Bongkar Kebijakan Bupati Sudewo
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
© 2025 Bacaaja.co
Daerah

ASN Pati Dimutasi Aneh-aneh, Pansus Hak Angket Bongkar Kebijakan Bupati Sudewo

Kebijakan mutasi ASN ala Bupati Pati, Sudewo, lagi-lagi jadi sorotan. Dari pejabat tinggi jadi staf, sampai guru yang harus pindah jauh dari rumah, semua dinilai penuh kejanggalan.

T. Budianto
Last updated: Agustus 22, 2025 4:54 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
Coretan Lengserkan Sudewo menghiasai Gedung DPRD Pati. Kamis (14/8/2025) Panitia Khusus DPRD Kabupaten Pati mulai menggelar sidang agenda hak angket pemakzulan Bupati Pati Sudewo. Foto: Bae
Coretan Lengserkan Sudewo menghiasai Gedung DPRD Pati. Kamis (14/8/2025) Panitia Khusus DPRD Kabupaten Pati mulai menggelar sidang agenda hak angket pemakzulan Bupati Pati Sudewo. Foto: Bae
SHARE

BACAAJA, PATI- Mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Pati lagi-lagi bikin heboh. Ada pejabat eselon II yang biasanya punya jabatan strategis, tiba-tiba “turun kasta” jadi staf biasa.

Kejadian janggal ini langsung disorot Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati. Dalam rapat di DPRD Pati, Kamis (21/8), tiga ASN hadir kasih kesaksian: Agus Eko Wibowo, Srini Yuani, dan Agil Tri Cahyani. Ketiganya cerita soal mutasi yang mereka alami.

Agus, misalnya, sebelumnya Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, sekarang cuma staf biasa di Dinas Arsip dan Perpustakaan. Srini, yang dulu Kepala Seksi di Dinas PMD, dipindah jadi penelaah teknis di Kecamatan Margorejo. Sementara Agil, eks Kasubbag Program dan Keuangan Inspektorat, sekarang juga “diturunkan” ke posisi teknis di Dinas Ketahanan Pangan.

Anggota Pansus, Muslihan, nggak segan nyebut kebijakan itu zalim. “Ada pejabat eselon II yang langsung diturunkan jadi staf, ini jelas nggak wajar,” tegasnya. Nggak cuma soal jabatan, mutasi guru juga ikut disorot.

Tidak Realistis

Ada kasus guru dipindahtugaskan jauh dari rumah sampai sempat kecelakaan sebelum akhirnya SK mutasinya dicabut lagi. “Ini kebijakan nggak realistis dan bisa membahayakan ASN,” lanjut Muslihan.

Agus Eko juga blak-blakan. Ia bilang tuduhan dirinya menghilangkan dokumen daerah hanyalah alasan. “Semua dokumen ada lengkap, saya serahkan waktu serah terima jabatan. Nggak ada yang hilang,” ucapnya. Agil ikut menambahkan kalau justru kinerja Inspektorat membaik saat Agus menjabat. “Pati malah jadi nomor satu di Jateng bahkan nasional dalam tindak lanjut rekomendasi BPK,” katanya.

Pansus DPRD menilai pola mutasi ini banyak janggal dan jauh dari prinsip profesionalitas maupun asas keadilan. Rapat lanjutan bakal digelar untuk ngulik lebih jauh kebijakan mutasi ASN ala Bupati Sudewo. (*)

You Might Also Like

Jateng 80 Tahun: Dari Fun Run, Konser NDX AKA, Sampai 10 Ribu Mangkok Soto!

44 Desa di Papua Barat Daya Belum Ada Listrik Dan Blank Spot

Wali Kota Agustina Gowes Sambil Tinjau Penataan Kawasan Kota Lama dan Sungai Semarang

Ulang Tahun Perdana RW 15 dan HUT RI, Warga Leyangan Gelar Jalan Sehat dan Hias Sayur Asem

Feeder Trans Semarang Tabrak Penyebrang Jalan di Bundaran Klipang, Warga: Ugal-ugalan

TAGGED:Bupati Sudewodprd patipansus hak angket
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Lonjakan Kekayaan Noel Bikin Heboh, Sejumlah Mobil dan Motor Mewah Disita KPK
Next Article Luthfi Ngebut Kembangkan Pelabuhan, Target Dongkrak Ekonomi Jateng Lewat Logistik

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Kompol Cosmas K. Gae saat menjalani sidang etik di Ruang Sidang Gedung TNCC Mabes Polri Jakarta, Rabu (3/9/2025). Foto: dok.

Danyon Brimob Dipecat Karena Kasus Rantis Tabrak Ojol, Polisi Pastikan Kasus Dilanjutkan ke Jalur Pidana!

Timnas U-23 yang bermain dalam kualifikasi Piala Asia U-23 tahun 2025. Dalam laga perdana, Garuda Muda ditahan imbang Timnas U-23 Laos 0-0. Foto: dok.

Timnas U-23 Indonesia Gagal Menang Lawan Laos di Laga Perdana Kualifikasi Piala Asia U-23

Ilustrasi aksi demonstrasi.. Polisi Tangkap 7 Pemilik Akun Medsos Diduga Provokasi Demo Ricuh. (grafis/tera).

Polisi Tangkap 7 Pemilik Akun Medsos Diduga Provokasi Demo Ricuh

Massa yang datang menjarah rumah anggota DPR non-aktif dari Partai Nasdem Syahroni. Foto: dok.

Waduh! Pemilik Akun TikTok Provokasi Penjarahan Rumah Pejabat Ditangkap Polisi, Hati-hati Sebar Konten Provokatif!

PTUN Semarang Punya Layanan Gratis, Warga Kurang Mampu Bisa Gugat Tanpa Keluar Uang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Daerah

Raih Indeks Integritas Tertinggi, KPK Ingatkan Jateng Perkuat Pencegahan Korupsi

Juli 22, 2025
Daerah

Cilacap Membara! Massa Demo Brutal Abis, Bakar Mobil Dalmas dan Motor di Halaman DPRD

Agustus 30, 2025
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyaksikan pelaksanaan gorundbreaking SPPG di Mapolresta Surakarta
Daerah

9 Juta Orang Jateng Terima Manfaat MBG

Juni 26, 2025
Daerah

Naikkan IPM 2025, Jateng Andalkan Dokter Keliling dan Sekolah Rakyat

Juli 16, 2025
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?