Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Aipda Robig Minta Maaf kepada Ayah Korban Penembakan di Hadapan Hakim
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Aipda Robig Minta Maaf kepada Ayah Korban Penembakan di Hadapan Hakim

Polisi Polrestabes Semarang Aipda Robig minta maaf kepada ayah korban siswa SMK yang ia tembak mati.

R. Izra
Last updated: Mei 6, 2025 1:54 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Aipda Robig (berprci), polisi penembak siswa, menyalami ayah korban penembakan, dalam sidang di PN Semarang, Selasa (6/5/2025).
Aipda Robig (berprci), polisi penembak siswa, menyalami ayah korban penembakan, dalam sidang di PN Semarang, Selasa (6/5/2025).
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang, terdakwa Aipda Robig Zaenudin meminta maaf kepada Andi Prabowo, ayah korban tewas dalam insiden penembakan.

Namun, permintaan maaf bukan atas inisiatif terdakwa Robig melainkan atas saran Majelis Hakim.

Terdakwa Robig mengenakan kemeja dan peci putih tersebut lantas mendekat pada Andi di tengah ruang sidang. Saat itu Andi baru saja selesai memberi keterangan sebagai saksi.

Andi pun berdiri. Kemudian terdakwa menyodorkan tangan mengajal bersalaman.

“Saya minta maaf atas kejadian yang terjadi,” kata Robig di persidangan, Senin (5/5/2025).

Andi merespon dingin. Ia hanya memberi respon sedikit anggukan sembari menerima ajakan salaman.

Anggota Majelis Hakim Muhammad Djohan Arifin mengatakan bahwa permintaan maaf tersebut bukan berarti menghapus kesalahan, sehingga proses pidana tetap berjalan.

“Namanya orang punya salah, memaafkan secara kemanusiaan. Bukan berarti meminta maaf kemudian dibebaskan,” jelas hakim.

Sebelumnya diberitakan, Jaksa Penuntut Umum menjerat terdakwa Robig dengan dakwaan kombinasi, mulai dari Undang-Undang Perlindungan Anak hingga pasal pembunuhan.

Jaksa menjelaskan, peristiwa penembakan itu bermula ketika terdakwa berpapasan dengan sekelompok pengendara sepeda motor yang saling berkejaran sambil membawa senjata tajam di Kota Semarang pada Minggu (24/11/2024) dini hari.

Salah satu kendaraan yang saling berkejaran tersebut, kata jaksa, berjalan terlalu ke kanan hingga memepet sepeda motor terdakwa yang melintas dari arah berlawanan.

Kemudian terdakwa memberhentikan motornya tepat di depan Alfamart Candi Penataran, Kota Semarang. Lantas ia mengambil senjata api sembari menyuruh berhenti rombongan pengendara sepeda motor itu.

Dalam kejadian tersebut, ada tiga korban yang terkena tembakan. Salah satunya Gamma Rizkynata Oktafandy yang berujung meninggal dunia. (bai)

You Might Also Like

Golkar Dukung Pilkada Lewat DPRD, Sepakat Usulan Cak Imin

5 Cara Bikin Mood Stabil Pas Haid, Anti Drama Lagi

Nyamar Juragan Domba, Polisi Ini Akhirnya Bekuk DPO Sadis

Ada Ceceran Sperma di Kasur, Hasil Olah TKP Habaib Predator Seks di Jepara

Berikut Ini Doa Awal Tahun dan Amalan yang Disunnahkan

TAGGED:Aipda Robig minta maafpolisi tembak mati siswa SMK Semarangsidang penembakan siswa SMK Semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Inilah Gunung Pelangi Zhangye Danxia, Keajaiban Geologi yang Dijelaskan dalam Al-Qur’an
Next Article Mbak Ita (kerudung pink) dan suaminya, Alwin Basri beranjak usai mengikuti sidang korupsinya di Pengadilan Tipikor Semarang. Pengusaha Akui Biasa Beri Uang Tip ke Lurah dan Camat di Semarang, Berapa?

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Awaluddin (batik cokelat) menangis saat dihampiri keluarganya usai sidang vonis di pengadilan, Rabu (11/2/2026). (bae)

Cerita Awaluddin Eks-Sekda Cilacap: Korupsi Demi Ikut Pilkada, Kalah Lalu Masuk Penjara

Rumah warga Deliksari, Gunungpati, Semarang, terlihat sudah miring dan beberapa mengalami tembok retak, Rabu (11/02/2026). (dul)

Triastono Risau Tanah Terus Bergerak, Warga Deliksari Bertahan di Tengah Ancaman Longsor

Wakil Ketua DPRD Jateng dari Fraksi Golkar, M Saleh.

Wacana Peralihan LPG ke DME, M Saleh: Sosialisasi Dulu, Jangan Sampai Bikin Warga Kaget

Ketua DPP PDIP, Ganjar Pranowo.

Survei IPI: Ganjar Masuk Tiga Besar Kandidat Capres 2029, Ada Nama Baru Masuk Radar

Terdakwa Andhi Nur Huda duduk di kursi pesakitan saat sidang putusan kasus korupsi BUMD Cilacap, di Tipikor Semarang, Rabu (11/2/2026). (bae)

Ringan Banget Banyak Diskon! Dituntut 18 Tahun, Koruptor Cilacap hanya Dihukum 2 Tahun

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Gedung DPRD Makassar luluh lantak dilalap si jago merah. Gedung DPRD Makassar dibakar massa saat aksi demonstrasi pada Jumat (29/8/2025) malam.
Unik

Duka Makassar! Korban Tewas Gedung DPRD Dibakar Jadi 4 Orang

Agustus 30, 2025
Unik

Real-World Examples of Artificial Intelligence at Work

Mei 13, 2023
Unik

Kolaborasi UNNES dan Griya Svara Hadirkan E-Modul Interaktif, Bikin Belajar Vokal Makin Seru

Agustus 14, 2025
Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari usai bersaksi di sidang Mbak Ita dan Alwin di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (3062025). (bae)
Unik

Iin Sebut ASN Bapenda Semarang Iuran untuk Setoran Rp2,2 Miliar ke Mbak Ita-Alwin

Juni 30, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Aipda Robig Minta Maaf kepada Ayah Korban Penembakan di Hadapan Hakim
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?