Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Politrik
  • Hukum
  • Economics
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Info Tetangga
  • Kepo
  • Rasan-Rasan
Reading: Aipda Robig Minta Maaf kepada Ayah Korban Penembakan di Hadapan Hakim
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
© 2025 Bacaaja.co
Kepo

Aipda Robig Minta Maaf kepada Ayah Korban Penembakan di Hadapan Hakim

Polisi Polrestabes Semarang Aipda Robig minta maaf kepada ayah korban siswa SMK yang ia tembak mati.

R. Izra
Last updated: Mei 6, 2025 1:54 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Aipda Robig (berprci), polisi penembak siswa, menyalami ayah korban penembakan, dalam sidang di PN Semarang, Selasa (6/5/2025).
Aipda Robig (berprci), polisi penembak siswa, menyalami ayah korban penembakan, dalam sidang di PN Semarang, Selasa (6/5/2025).
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang, terdakwa Aipda Robig Zaenudin meminta maaf kepada Andi Prabowo, ayah korban tewas dalam insiden penembakan.

Namun, permintaan maaf bukan atas inisiatif terdakwa Robig melainkan atas saran Majelis Hakim.

Terdakwa Robig mengenakan kemeja dan peci putih tersebut lantas mendekat pada Andi di tengah ruang sidang. Saat itu Andi baru saja selesai memberi keterangan sebagai saksi.

Andi pun berdiri. Kemudian terdakwa menyodorkan tangan mengajal bersalaman.

“Saya minta maaf atas kejadian yang terjadi,” kata Robig di persidangan, Senin (5/5/2025).

Andi merespon dingin. Ia hanya memberi respon sedikit anggukan sembari menerima ajakan salaman.

Anggota Majelis Hakim Muhammad Djohan Arifin mengatakan bahwa permintaan maaf tersebut bukan berarti menghapus kesalahan, sehingga proses pidana tetap berjalan.

“Namanya orang punya salah, memaafkan secara kemanusiaan. Bukan berarti meminta maaf kemudian dibebaskan,” jelas hakim.

Sebelumnya diberitakan, Jaksa Penuntut Umum menjerat terdakwa Robig dengan dakwaan kombinasi, mulai dari Undang-Undang Perlindungan Anak hingga pasal pembunuhan.

Jaksa menjelaskan, peristiwa penembakan itu bermula ketika terdakwa berpapasan dengan sekelompok pengendara sepeda motor yang saling berkejaran sambil membawa senjata tajam di Kota Semarang pada Minggu (24/11/2024) dini hari.

Salah satu kendaraan yang saling berkejaran tersebut, kata jaksa, berjalan terlalu ke kanan hingga memepet sepeda motor terdakwa yang melintas dari arah berlawanan.

Kemudian terdakwa memberhentikan motornya tepat di depan Alfamart Candi Penataran, Kota Semarang. Lantas ia mengambil senjata api sembari menyuruh berhenti rombongan pengendara sepeda motor itu.

Dalam kejadian tersebut, ada tiga korban yang terkena tembakan. Salah satunya Gamma Rizkynata Oktafandy yang berujung meninggal dunia. (bai)

You Might Also Like

Banjir Parah di Mataram NTB: Ribuan Jiwa Terdampak, Mobil-mobil Hanyut hingga ke Sungai

Kapan Bantal Tidur Harus Diganti? Ternyata Ini Waktu Penggantiannya

DPR Bentuk Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah

Serunya Cukur Rambut di Atas Pikap Berjalan, Grand Opening Best Pangkas Rambut di Semarang

Kongres Terutup PDI Perjuangan 2025: Strategi atau Ketakutan?

TAGGED:Aipda Robig minta maafpolisi tembak mati siswa SMK Semarangsidang penembakan siswa SMK Semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Inilah Gunung Pelangi Zhangye Danxia, Keajaiban Geologi yang Dijelaskan dalam Al-Qur’an
Next Article Mbak Ita (kerudung pink) dan suaminya, Alwin Basri beranjak usai mengikuti sidang korupsinya di Pengadilan Tipikor Semarang. Pengusaha Akui Biasa Beri Uang Tip ke Lurah dan Camat di Semarang, Berapa?

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

7 Parfum Refill Pria Favorit Cewek, Wangi Bikin PDKT Auto Lancar

Iko Juliant Junior, mahasiswa FH Unnes, meninggal dalam kondisi tak wajar.

Kalau Benar Iko Unnes Korban Laka, Murni Kecelakaan atau karena Dikejar Polisi?

Dana Perbaikan Jalan Realisasi Baru Rp10 Miliar, Rp112 Miliar Masih Mengantre

Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Kompol Cosmas K. Gae saat menjalani sidang etik di Ruang Sidang Gedung TNCC Mabes Polri Jakarta, Rabu (3/9/2025). Foto: dok.

Danyon Brimob Dipecat Karena Kasus Rantis Tabrak Ojol, Polisi Pastikan Kasus Dilanjutkan ke Jalur Pidana!

Timnas U-23 yang bermain dalam kualifikasi Piala Asia U-23 tahun 2025. Dalam laga perdana, Garuda Muda ditahan imbang Timnas U-23 Laos 0-0. Foto: dok.

Timnas U-23 Indonesia Gagal Menang Lawan Laos di Laga Perdana Kualifikasi Piala Asia U-23

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Kepo

Innovative Office Gadgets for Productivity

Agustus 3, 2023
Wakil Ketua Komisi X DPR dari Fraksi PDIP MY Esti Wijayati
Kepo

PDIP Tegas Minta Fadli Zon Hentikan Penulisan Ulang Sejarah Nasional: Lukai Banyak Orang

Juni 30, 2025
Presiden Prabowo Subianto meresmikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur dan Bali International Hospital (BIH) di Kota Denpasar, Provinsi Bali, pada Rabu, 25 Juni 2025. (BPMI Setpres)
Kepo

Butuh Anggaran Rp 1.300 Triliun, Prabowo Ajak Swasta Garap Tanggul Laut Raksasa

Juni 29, 2025
Ketua DPR RI Puan Maharani
Kepo

Puan Desak Pemerintah Segera Evakuasi WNI yang Ditahan di Myanmar

Juli 1, 2025
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?