Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Ketika Reputasi Dipertaruhkan: Ma’ruf Cahyono dari “Pejabat Pemikir” ke Tersangka Gratifikasi
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Ketika Reputasi Dipertaruhkan: Ma’ruf Cahyono dari “Pejabat Pemikir” ke Tersangka Gratifikasi

Yang jelas, sosok yang dulu dianggap inspiratif itu kini harus membuktikan dirinya di depan hukum. Dari seorang pemikir konstitusi hingga kandidat kepala daerah, reputasinya kini sedang berada di titik krusial — di antara kenangan prestasi dan tantangan pembuktian integritas.

Nugroho P.
Last updated: Juli 3, 2025 11:17 am
By Nugroho P.
4 Min Read
Share
Ma'ruf Cahyono.
SHARE

SOSOK Ma’ruf Cahyono dulunya identik dengan birokrasi yang tertata dan reformasi kelembagaan. Kariernya menanjak di lingkungan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), hingga akhirnya ia dipercaya menjadi Sekretaris Jenderal sejak 2016.

Ia dikenal sebagai figur yang tak hanya administrasi, tapi juga pemikir ketatanegaraan. Namun, belakangan namanya kembali muncul di media bukan karena prestasi, melainkan kasus hukum.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ma’ruf sebagai tersangka atas dugaan gratifikasi senilai Rp17 miliar. Gratifikasi itu diduga berkaitan dengan sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa di MPR saat dirinya masih menjabat sebagai Sekjen pada periode 2019–2021.

“MC, Sekjen MPR periode 2019 sampai 2021, kami tetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan kasus gratifikasi,” terang Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, Kamis (3/7).

Kabar ini mengejutkan banyak pihak, terlebih karena Ma’ruf tengah mencoba kembali ke panggung publik melalui jalur politik. Ia tercatat sempat mencoba peruntungan sebagai bakal calon Bupati Banyumas untuk Pilkada 2024. Berpasangan dengan politikus muda Gerindra, Rachmat Imanda, Ma’ruf sempat diusung oleh Partai Nasdem.

Namun, dengan perolehan kursi yang minim di DPRD, pasangan ini masih membutuhkan dukungan tambahan untuk bisa maju resmi sebagai kontestan pilkada. Dukungan dari partai besar seperti Gerindra pun belum bersifat final. Sementara itu, status non-partai membuat posisi Ma’ruf semakin dinamis.

Di luar urusan politik lokal, Ma’ruf memiliki riwayat karier panjang di MPR. Sebelum menjabat sebagai Sekjen, ia pernah memimpin Pusat Kajian MPR serta menjabat Kepala Biro Humas. Pengangkatannya sebagai Sekjen pun melewati proses seleksi ketat yang melibatkan Tim Penilai Akhir, termasuk Presiden dan Wakil Presiden.

Di masa kepemimpinannya, Sekretariat Jenderal MPR mendapatkan berbagai penghargaan. Di antaranya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama lima tahun berturut-turut, penghargaan pengelolaan aset negara (BMN Award), serta penilaian maturitas level 3 dari BPKP dalam pengelolaan internal pemerintah.

Tak hanya aktif di birokrasi, Ma’ruf juga dikenal dalam dunia akademik. Ia dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Ilmu Hukum oleh Universitas Sultan Agung (Unissula) dan memimpin Ikatan Alumni STIH IBLAM. Ia pun merupakan alumnus Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto.

Reputasinya sempat mengantarkannya masuk dalam buku 100 Tokoh Inspirasi Jawa Tengah bersama sejumlah nama besar seperti Presiden Joko Widodo, Ganjar Pranowo, hingga KH Mustofa Bisri. Di sana, ia digambarkan sebagai “pejabat pemikir” yang membawa gagasan-gagasan besar ke dalam lembaga formal.

Tak hanya itu, ia juga mendapat penghargaan dari Obsession Media Group sebagai The Best Bureaucrat (2019) serta pernah menerima Satyalancana Wira Karya dari Presiden Joko Widodo atas kontribusinya di MPR.

Namun semua pencapaian itu kini bergeser di tengah proses hukum yang menjeratnya. KPK terus mendalami aliran dana dan investasi yang diduga melibatkan Ma’ruf. Beberapa saksi telah diperiksa, meski belum semuanya hadir memenuhi panggilan penyidik.

Sekjen MPR saat ini, Siti Fauziah, menyatakan kasus ini tidak menyangkut unsur pimpinan MPR periode manapun. Ia menegaskan bahwa lembaga menghormati proses hukum dan tetap berkomitmen menjaga integritas kelembagaan.

“MPR menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK,” ujarnya singkat.

Pertanyaan kini bergeser: apakah Ma’ruf kelak akan tetap melanjutkan langkah politiknya di Pilkada Banyumas, atau memilih menepi untuk menghadapi kasus hukumnya? Belum ada jawaban pasti.

Yang jelas, sosok yang dulu dianggap inspiratif itu kini harus membuktikan dirinya di depan hukum. Dari seorang pemikir konstitusi hingga kandidat kepala daerah, reputasinya kini sedang berada di titik krusial — di antara kenangan prestasi dan tantangan pembuktian integritas. (*)

You Might Also Like

Sawah atau Semen? Penolakan Warga karena Tak Ingin Kehilangan Mata Pencaharian

Tragedi Haji Ilegal, 1 Warga Madura Meninggal Kehausan di Padang Pasir

Hindari Tanaman Ini di Rumah, Bisa Mengundang Ular!

Ketika AI Ikut Nulis, Sastra Masih Perlu Manusia? Simak Kata Sastrawan Semarang

Anggota Polda Jateng Dipecat karena Berzina dan Main Judol, Ajukan Banding ke Propam

TAGGED:eks sekjen MPRgratifikasima'ruf cahyonoprofil ma'ruf cahyono
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Terjerat Kasus Gratifikasi Rp17 Miliar
Next Article Agar Selamat di Laut, Ini Doa Nabi Nuh yang Perlu Dibaca Saat Naik Kapal

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Kepala Disbudpar Kota Semarang

Lebaran Monyet di Gua Kreo: Kera Berpesta di Sesaji Rewanda, Wisatawan Ikutan Seru-seruan

Niacinamide Bukan Selalu Jawaban, Ini Tiga Kondisi Stop Dulu

Banjir Brebes Gak Cuma Soal Hujan, Menteri PU: Beresi Muara Dulu

PSIS vs Persipal, Laga Hidup Mati di Jatidiri

Cabai Nempel di Lidah, Cerita Lama Jadi Kebiasaan Baru

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Unik

Revolutionary Quantum Computing Breakthrough Announced

Februari 7, 2023
Unik

Bahasa ala Santri, Ini Deretan Istilah Khas di Pesantren

Oktober 16, 2025
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof Haedar Nashir.
Unik

Muhammadiyah Tolak Putusan MK soal Pendidikan Dasar Gratis, Timbang Ajukan Gugatan

Juni 4, 2025
Pangeran Arab Saudi, Al Waleed bin Khalid meninggal dunia pada Sabtu (19/7/2025) usai koma 20 tahun.
Unik

‘Pangeran Tidur’ Arab Saudi Meninggal Dunia setelah 20 Tahun Hidup dalam Kondisi Koma

Juli 20, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Ketika Reputasi Dipertaruhkan: Ma’ruf Cahyono dari “Pejabat Pemikir” ke Tersangka Gratifikasi
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?