Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Antisipasi PHK Massal Pekerja Honorer, Pemprov Siapkan Skema Alternatif
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Antisipasi PHK Massal Pekerja Honorer, Pemprov Siapkan Skema Alternatif

T. Budianto
Last updated: Juli 1, 2025 1:43 am
By T. Budianto
3 Min Read
Share
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen. (Foto: Humas Pemprov)
SHARE

NARAKITA, SEMARANG- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk melindungi nasib tenaga honorer yang tidak lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Salah satu langkah konkret yang disiapkan adalah mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menyampaikan hal tersebut seusai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI secara daring dari rumah dinasnya di Semarang, Senin (30/6).

“Rapat ini membahas pegawai pemerintahan: PPPK, ASN, non-ASN atau honorer, termasuk guru tidak tetap (GTT). Semuanya dipikirkan agar tidak ada PHK,” tegasnya.

Rapat tersebut juga diikuti oleh Kementerian PAN-RB, BKN, Kemendagri, dan seluruh kepala daerah se-Indonesia, membahas dampak lanjutan dari kebijakan penyelesaian tenaga non-ASN paling lambat akhir 2024 sesuai amanat Undang-Undang ASN.

Taj Yasin menambahkan bahwa Pemprov Jateng akan mengakomodasi berbagai masukan yang disampaikan dalam rapat tersebut. Salah satu fokus utama adalah mencegah terbentuknya klaster pengangguran baru dari kalangan pegawai honorer yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.

Hak Setara

Dalam kesempatan itu, Komisi II DPR RI juga menekankan pentingnya kepastian jenjang karier bagi PPPK. Mereka menilai PPPK harus memiliki hak yang setara dengan PNS dalam hal kenaikan jabatan, penghargaan kinerja, hingga pengembangan kompetensi.

“Tadi baru dirapatkan. Soal teknisnya, kita masih tunggu. Tapi kalau semua usulan itu bisa diterima dan hak-haknya bisa dipenuhi, maka tidak akan ada perbedaan antara PPPK dan PNS,” ujar Taj Yasin.

Ia juga menyoroti pentingnya perhatian khusus terhadap guru tidak tetap (GTT), mulai dari penempatan yang sesuai agar mendapat jatah jam mengajar yang layak, hingga jaminan kesehatan.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jateng, RR Utami Rahajeng, menyatakan akan melakukan koordinasi lebih lanjut, terutama terkait pemetaan formasi guru.

“Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang paling memahami formasinya. Kami akan petakan guru yang belum dapat jam atau yang masih nol jam mengajar. Mereka akan kita prioritaskan,” kata Utami.

Langkah-langkah ini menunjukkan upaya aktif Pemprov Jateng untuk menyeimbangkan kebutuhan birokrasi dengan perlindungan hak tenaga honorer di tengah transisi kebijakan ASN nasional. (*)

You Might Also Like

Serius Dorong Investasi Sektor EBT, Indonesia-Uni Eropa Bentuk EU Desk di BKPM

Senyum Lega Keluarga Gamma saat Dengar Aipda Robig Dituntut 15 Tahun Penjara

Investor Asing ‘Dipalak’ Rp5 Triliun Bikin Kadin hingga MPR Kebakaran Jenggot

Jokowi Tegaskan Dukung Penuh PSI

Kurban Afdholnya dengan Kambing Jantan atau Betina? Simak Penjelasannya!!

TAGGED:cpnspekerja honorerpemprov jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Sidang eks Walikota Semarang Hevearita Gunaryati Rahayu. Yang belum serahkan uang suap divonis, yang belum serahkan uang suap masih bebas melenggang. Yang Belum Serahkan Uang Suap Dihukum, Yang Sudah Malah Masih Bebas
Next Article Jateng Gandeng Uni Eropa Kembangkan Produksi Beras Rendah Karbon

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Rumah di Perum BMP ditinggal penghuninya karena terdampak tanah gerak. (bae)

Seram! Permukiman di Gunungpati Ini Berdiri di Tanah Labil, Banyak Rumah Mulai Retak

Pemprov Relokasi 900 Rumah di Kawasan Tanah Gerak Tegal

Jelang Lebaran, Kepala Daerah Diingatkan Jaga Stabilisasi Harga dan Pasokan

Ilustrasi gerakan sosial 'Setop Bayar Pajak'.

Viral Gerakan ‘Setop Bayar Pajak’ di Jateng, Warga: Ekonomi sedang Tidak Baik-baik Saja

Rawa Pening Disiapkan Jadi Proyek Percontohan

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Unik

Jateng Teken Kerja Sama Ekonomi Regional Rp2,1 Triliun dengan Tiga Provinsi

Juni 15, 2025
Info

MBG di Grobogan Bikin Sekolah Masuk Mode Darurat

Januari 11, 2026
Unik

Bagaimana Hukum Menyimpan Daging Kurban Setelah Hari Tasyrik?

Juni 6, 2025
Unik

Galactic Phenomena: Unveiling Cosmic Secrets

September 11, 2023

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Antisipasi PHK Massal Pekerja Honorer, Pemprov Siapkan Skema Alternatif
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?