Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Belum Terlambat! Pahami 5 Syarat Sah Kurban agar Ibadah Tak Sia-Sia
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Belum Terlambat! Pahami 5 Syarat Sah Kurban agar Ibadah Tak Sia-Sia

Tidak semua hewan bisa dijadikan kurban, dan tidak semua penyembelihan otomatis sah secara syariat. Agar niat baik tak berujung sia-sia, memahami syarat-syarat sahnya kurban menjadi sangat krusial.

Nugroho P.
Last updated: Juni 4, 2025 11:55 am
By Nugroho P.
4 Min Read
Share
ilustrasi sapi kurban
SHARE

MENJELANG Hari Raya Idul Adha, umat Islam di seluruh dunia bersiap menunaikan salah satu ibadah terbesar dalam setahun: berkurban. Momen penuh keberkahan ini bukan hanya sekadar menyembelih hewan, tetapi juga wujud nyata dari ketakwaan, keikhlasan, dan kepatuhan kepada Allah SWT.

Contents
1. Jenis Hewan Harus Sesuai Syariat2. Usia Hewan Wajib Cukup3. Fisik Harus Sehat dan Tidak Cacat4. Milik Sendiri, Bukan Pinjam atau Rampasan5. Waktu Penyembelihan Harus Tepat

Namun, ada hal penting yang kerap dilupakan, tidak semua hewan bisa dijadikan kurban, dan tidak semua penyembelihan otomatis sah secara syariat. Agar niat baik tak berujung sia-sia, memahami syarat-syarat sahnya kurban menjadi sangat krusial.

Tak sedikit orang yang terlalu fokus pada harga hewan, tapi luput memperhatikan kondisi dan kriteria yang telah ditetapkan dalam ajaran Islam. Padahal, jika salah satu syarat dilanggar, maka status ibadah bisa menjadi tidak sah.

Sebagaimana termaktub dalam QS. Al-Hajj ayat 34, kurban hanya sah bila menggunakan hewan ternak yang telah ditentukan: “…supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka…” Maka, mari kita kenali lima syarat utama agar ibadah kurban kita diterima dengan sempurna.

1. Jenis Hewan Harus Sesuai Syariat

Tak semua binatang layak dijadikan kurban. Menurut ijma’ ulama dan praktik Rasulullah SAW, hewan yang sah dikurbankan hanyalah dari jenis unta, sapi, kambing, atau domba. Selain itu, hewan seperti ayam, kelinci, atau bahkan kerbau liar tidak memenuhi kriteria kurban yang sah.

2. Usia Hewan Wajib Cukup

Setiap jenis hewan memiliki batas minimal usia. Unta harus berumur lima tahun, sapi dua tahun, kambing satu tahun, dan domba enam bulan. Jika belum mencapai usia ini, meskipun terlihat besar, tetap tidak sah untuk disembelih sebagai kurban.

3. Fisik Harus Sehat dan Tidak Cacat

Hewan yang buta, pincang, sakit parah, atau terlalu kurus hingga tak berdaging, tidak boleh dijadikan kurban. Nabi Muhammad SAW secara tegas melarang kurban dari hewan-hewan yang mengalami cacat berat karena dianggap tidak layak dipersembahkan kepada Allah SWT.

4. Milik Sendiri, Bukan Pinjam atau Rampasan

Syarat penting lainnya adalah status kepemilikan hewan. Hewan kurban harus benar-benar milik orang yang berkurban. Jika hewan tersebut hasil curian, pinjam tanpa izin, atau diperoleh dari jalan yang tidak halal, maka kurban menjadi batal dan tidak sah.

5. Waktu Penyembelihan Harus Tepat

Menyembelih hewan kurban hanya sah dilakukan setelah pelaksanaan sholat Idul Adha pada 10 Dzulhijjah hingga sebelum maghrib tanggal 13 Dzulhijjah. Jika dilakukan sebelum atau sesudah rentang waktu ini, sembelihan tersebut tidak dianggap sebagai kurban.

Penting bagi siapa pun yang berniat berkurban untuk memahami bahwa niat baik harus dibarengi dengan ilmu. Jangan sampai keinginan untuk beribadah justru terganjal karena mengabaikan syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya.

Selain itu, menyambut Idul Adha bukan hanya soal kurban fisik semata. Ini juga momen untuk menumbuhkan empati, berbagi rezeki, dan mempererat silaturahmi dengan sesama. Maka dari itu, setiap langkah harus dilakukan dengan penuh kesadaran.

Banyak lembaga zakat dan organisasi Islam telah menyediakan panduan praktis untuk memastikan hewan yang disembelih benar-benar memenuhi standar kurban yang sah. Salah satunya adalah BAZNAS yang aktif memberikan edukasi seputar kurban melalui kanal daring mereka.

Kini, dengan waktu yang masih cukup menuju Idul Adha, belum terlambat untuk meninjau ulang rencana kurban Anda. Pastikan hewan yang dipilih sudah sesuai usia, kondisi fisik, dan status kepemilikan.

Sebab kurban bukan sekadar tradisi tahunan, tapi ibadah yang memerlukan kesungguhan hati, kecermatan, dan pengetahuan. Jangan sampai ibadah besar ini hanya jadi formalitas karena kekurangan ilmu.

Mari pastikan setiap darah yang mengalir dari hewan kurban kita menjadi bukti cinta dan ketaatan kepada Allah SWT. (*)

You Might Also Like

Google Gemini Nano Banana, Edit Foto Jadi Animasi Sekejap

Senja, Jajan, dan Jalan Santai: Ngabuburit Seru Purwokerto

Bupati Amel Tegaskan Komitmen ASN Baru: Bukan Sekadar Status, Tapi Amanah Pelayanan

Begini Perkembangan Kasus Eks Kapolres Ngada Terkait Kekerasan Seksual Anak 

Wow! Biaya Pelatihan Calon Manajer KDMP Rp45 Juta per Orang, Paling Gede untuk Latsarmil

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Presiden Indonesia Prabowo Subianto. Hari Ini Prabowo Obral Diskon Tarif Tol hingga Tiket Kereta, Ada Apa dengan Ekonomi RI?
Next Article Ilustrasi umat Islam melaksanakan salat berjemaah. Sudah Salat Id, Boleh Tidak Salat Jumat? Simak Pandangan Imam Mazhab

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Remaja SMP Sudah Pakai Skincare, Ini Resikonya

Sentra Bandeng Tambakrejo Naik Kelas, Agustina Soroti Jalan hingga Mesin Presto

Cegah Gangguan Penerbangan, Bandara Ahmad Yani Sisir Area Runway

PIAGAM PENGHARGAAN: Kolase foto piagam penghargaan Kantor Advokat da. Kurator LDN Ernst yang diberikan Hukumonline dalam ajang pemeringkatan Top 100 Indonesian Law Firm 2026. (ist)

LDN Ernst Raih Dua Penghargaan, Diakui Law Firm Terbaik di Jateng

FOOD FESTIVAL - Pembeli sedang memesan cahkwe di food festival kawasan Pecinan Semarang, Jumat (25/9/2026). (dul)

Berburu Kuliner di Heritage Food Festival Pecinan Semarang, Pengunjung Soroti Tenant Halal dan Nonhalal

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Unik

Mengenal Stroke Hemoragik, Penyebab Kepergian Suami Najwa Shihab

Mei 22, 2025
Wisatawan memadati area Pancuran 13, Guci, Kabupaten Tegal.
Plesir

Tetap Ramai Meski Ada Larangan, Pancuran 13 Guci Diserbu Wisatawan di Libur Lebaran

Maret 26, 2026
Dasuki tak menyangka rumah jeleknya disambangi Gubernur Jateng Ahmad Luthfi. Tak cukup itu, Luthfi membawa membawa berkah karena akan merehab rumahnya yang dinilai tidak layak huni. Foto: Dok.HumasJateng
Unik

Dasuki Tak Menyangka Rumah Jeleknya Didatangi Gubernur Luthfi

Juni 9, 2025
Ketua BEM Undip Aufa Atha Ariq Aoraqi.
Unik

Ketua BEM Undip Terima Ancaman Pembunuhan saat Munas BEM SI Kerakyatan

Juli 24, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Belum Terlambat! Pahami 5 Syarat Sah Kurban agar Ibadah Tak Sia-Sia
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?