BACAAJA, KLATEN – Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dikabarkan ditangkap petugas antirasuah dalam Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) pada Kamis (15/10/2026).
Beredar kronologi penangkapan Hamenang oleh petugas KPK dalam operasi tangkap tangan tersebut. Dikabarkan, Hamenang ditangkap di rumah dinas Bupati Klaten oleh tim KPK, sebelum akhirnya dibawa menuju Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Klaten untuk menjalani pemeriksaan awal.
Berdasarkan informasi yang beredar, tim KPK tiba di rumah dinas bupati sekitar pukul 07.00 WIB. Rombongan disebut menggunakan dua kendaraan bernomor polisi AD 1874 HU dan AD 1675 PO.
Bacaaja: Kata Luthfi Ihwal Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK
Bacaaja: BREAKING NEWS: Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Dikabarkan Terjaring OTT KPK
Setelah berada di rumah dinas, tim KPK dikabarkan mengamankan Hamenang untuk dibawa menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sekitar pukul 08.15 WIB, Hamenang bersama tim KPK disebut meninggalkan rumah dinas menuju Mapolresta Klaten.
Sepuluh menit kemudian, tepatnya pukul 08.25 WIB, rombongan tiba di Mapolresta Klaten. Pemeriksaan dikabarkan berlangsung di Aula Satya Haprabu.
Tak hanya bupati, sejumlah pejabat dari organisasi perangkat daerah (OPD) juga disebut berkaitan dengan pemeriksaan tersebut.
Namun, belum ada informasi terperinci mengenai identitas pejabat yang diperiksa maupun materi pertanyaan yang diajukan penyidik.
Hingga informasi ini disusun, belum ada keterangan resmi KPK mengenai perkara yang mendasari dugaan OTT terhadap Hamenang.
Dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki, pihak-pihak yang terlibat, serta status hukum mereka juga belum dijelaskan secara resmi.
Karena itu, kronologi kedatangan tim, waktu keberangkatan, dan pemeriksaan di Mapolresta Klaten masih merujuk pada informasi awal yang beredar dan belum dapat dianggap sebagai konfirmasi resmi KPK.
Perkembangan kasus ini masih menunggu penjelasan dari KPK, termasuk kepastian mengenai kegiatan penindakan dan hasil pemeriksaan terhadap Bupati Klaten maupun pihak lain yang disebut ikut diperiksa. (*)

