BACAAJA, SEMARANG- DPRD dan Pemprov Jateng berkomitmen mengawal pemekaran Brebes Selatan hingga ke pemerintah pusat. Keduanya berencana mendampingi perwakilan warga berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi II DPR RI.
Komitmen tersebut disampaikan seusai audiensi bersama masyarakat Brebes Selatan di Gedung DPRD Jateng, Senin (12/10/2026). Wakil Ketua DPRD Jateng, Sarif Abdillah mengatakan, pihaknya memahami harapan warga agar pemekaran segera mendapat kepastian. DPRD juga akan mengupayakan permintaan masyarakat agar rapat paripurna persetujuan digelar pada akhir Oktober 2026.
Baca juga: Dua Bulan Tak Ada Kepastian, Warga Brebes Selatan Tagih Pemekaran
“Prinsip target dan harapan dari masyarakat sudah kami cermati dan pahami, baik tentang pelayanan yang lebih cepat maupun pemekaran yang bisa mengungkit ekonomi masyarakat. Soal desakan rapat paripurna di akhir Oktober, nanti kami usahakan,” kata Sarif.
Menurutnya, pembahasan di panitia khusus (Pansus) masih memerlukan kajian mendalam, terutama terkait kemampuan keuangan dan potensi ekonomi daerah. Karena itu, proses pemekaran perlu dipersiapkan secara matang.
Tetap Dikawal
“Ibarat orang berjuang, ya ayo kita berjuang sama-sama. Nanti sekalian saja kita bareng-bareng ketemu dengan Komisi II DPR RI, Wakil Menteri, atau Menteri Dalam Negeri terkait Brebes Selatan. Tetap kami kawal,” tegasnya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Jateng, Iwanuddin Iskandar menegaskan, Pemprov ingin memastikan usulan pemekaran yang diajukan ke pusat siap dari sisi regulasi maupun keuangan.
Baca juga: Pemekaran Brebes, DPRD Jateng Mulai Susun Peta Jalan
“Posisi kami adalah memastikan usulan yang diserahkan ke pusat sudah matang, tidak asal-asalan. Pansus menerapkan asas kehati-hatian yang luar biasa, melakukan simulasi agar daerah ini nantinya bisa maksimal secara ekonomi dan tata kelola pemerintahan,” ujar Iwanuddin.
Warga tentu tak ingin pemekaran hanya tumbuh subur dalam forum audiensi. Mereka menunggu langkah konkret yang bisa membawa pelayanan lebih dekat dan pembangunan lebih merata. Sebab, kalau yang mekar hanya wacana, sementara urusan warga tetap jauh dari jangkauan, namanya bukan pemekaran harapan, melainkan pemeliharaan penantian. (dul)

