Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Tunggakan Pajak Jateng Rp2,4 Triliun, 80 Persen Kendaraan Roda Dua
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Tunggakan Pajak Jateng Rp2,4 Triliun, 80 Persen Kendaraan Roda Dua

Jutaan kendaraan melintas di jalanan Jateng, tetapi tidak semuanya rutin membayar pajak. Hasil pemeriksaan BPK 2025 mencatat tunggakan PKB yang berkaitan dengan pendapatan provinsi dan kabupaten/kota mencapai sekitar Rp3,3 triliun.

T. Budianto
Last updated: September 19, 2026 3:08 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah, Muhamad Masrofi. (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jawa Tengah masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah. Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK tahun 2025, nilai tunggakan pajak yang menjadi pendapatan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mencapai sekitar Rp2,4 triliun.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah, Muhamad Masrofi mengatakan, angka tersebut menunjukkan masih banyak wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya.

“Dari Rp17 juta kendaraan yang beredar ini, Rp11 juta yang aktif membayar pajak kendaraan bermotor,” ujar Masrofi dalam Info Press Conf di Gedung Bapenda Jateng, Jumat (18/9/2026).

Baca juga: Mulai 21 September, Jateng Hapus Denda dan Pajak Progresif Kendaraan

Dengan jumlah tersebut, tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan di Jawa Tengah berada di angka sekitar 54 persen. Artinya, masih ada bagian besar kendaraan yang belum tercatat aktif dalam pembayaran pajak.

Masrofi menyebut kondisi tersebut turut menjadi alasan pemerintah terus mencari cara untuk mendorong masyarakat kembali membayar pajak kendaraan.

Tak hanya menjadi penerimaan provinsi, terdapat pula tunggakan yang berkaitan dengan pendapatan kabupaten/kota. Nilainya diperkirakan sekitar Rp900 miliar.

Total Tunggakan

Jika kedua komponen tersebut digabungkan, total tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Tengah mencapai sekitar Rp3,3 triliun. Dari sisi jenis kendaraan, tunggakan paling banyak berasal dari kendaraan roda dua. Komposisinya mencapai sekitar 80 persen dari total kendaraan yang ada, sementara kendaraan roda empat berada di kisaran 20 persen.

“Kalau dalam sisi tunggakan pajak itu yang paling banyak, karena persentasenya 80 persen, berarti yang paling banyak adalah tunggakan pajak kendaraan bermotor roda dua,” jelasnya.

Masrofi mengatakan pemerintah perlu terus mendorong kesadaran masyarakat agar pembayaran pajak tidak terhenti. Sebab, penerimaan dari pajak daerah nantinya kembali digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan pembangunan di Jateng.

Baca aja: Bayar Pajak Kendaraan Tak Jauh Lagi, Samsat Corner Juwana Resmi Dibuka

“Apapun yang dihasilkan pajak-pajak dari masyarakat itu akan kembali ke masyarakat,” katanya. Menurutnya, penerimaan tersebut antara lain mendukung pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan berbagai kebutuhan pembangunan lainnya di Jateng.

Namun, angka tunggakan hingga triliunan rupiah menunjukkan bahwa persoalan pajak kendaraan tidak cukup diselesaikan hanya dengan imbauan. Keringanan bisa membuka pintu, tetapi kepatuhan masyarakat dan pengelolaan data kendaraan tetap menjadi kunci agar penerimaan daerah tidak terus tertinggal di jalan. (dul)

You Might Also Like

Absurd! Oknum Polisi Curi Motor Polisi di Markas Polisi

Buka Puasa Nggak Harus Kurma, Santai Aja, Kata Gus Baha Ini juga Bisa

Entaskan Kemiskinan, TP PKK-Baznas Jateng Berikan Pelatihan Usaha

Tanpa Solar, Nggak Berisik: Pompa Rob Demak Kini Ngandelin Matahari

Kasus Korupsi Rp237 Miliar BUMD Cilacap Pecahkan Rekor Kerugian Terbesar Korupsi Tingkat Kabupaten

TAGGED:ahmad luthfibapenda jatengpemprov jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article PEMELIHARAAN INFRASTRUKTUR - Petugas PLN Icon Plus meripakan kabel jaringan di Batang. Perapian kabel merupakan bagian dari pemeliharaan infrastruktur untuk memeliharan keandalan layanan. PLN Icon Plus Perkuat Keandalan Jaringan melalui Perapian Infrastruktur Kabel di Batang
Next Article Lapas Purwodadi Gelar Shalat Istisqa, Pegawai dan Peserta Magang Diajak Introspeksi

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Lapas Purwodadi Gelar Shalat Istisqa, Pegawai dan Peserta Magang Diajak Introspeksi

Tunggakan Pajak Jateng Rp2,4 Triliun, 80 Persen Kendaraan Roda Dua

PEMELIHARAAN INFRASTRUKTUR - Petugas PLN Icon Plus meripakan kabel jaringan di Batang. Perapian kabel merupakan bagian dari pemeliharaan infrastruktur untuk memeliharan keandalan layanan.

PLN Icon Plus Perkuat Keandalan Jaringan melalui Perapian Infrastruktur Kabel di Batang

SALAT ISTISQA--Warga binaan dan pegawai Lapas Semarang khusuk melaksanalan Salat Istisqa, Jumat (18/9/2026). (ist)

Lapas Semarang Gelar Shalat Istisqa, Berdoa Minta Hujan

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.

Buka Suara soal OTT KPK Tangkap Anak Buahnya di ATR/BPN, Nusron Bantah Menghilang: Kayak Jin Ya?

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Fokus

MTQ Nasional, Pemprov Siapkan 306 Nakes

September 11, 2026
Daerah

Kemiskinan Jateng Turun Jadi 9,48 Persen, Wagub Minta OPD Tak Bekerja Sektoral

Juli 26, 2025
Ilustrasi pesawat terbang.
Unik

Jarak Rumah ke Kantor Setara Semarang-Surabaya, Ibu di Malaysia Kerja Naik Pesawat PP

Juni 5, 2025
Unik

Menilik Gunung Busuk yang Terus Bertumbuh di Jatibarang Semarang

September 27, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Tunggakan Pajak Jateng Rp2,4 Triliun, 80 Persen Kendaraan Roda Dua
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?