Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Guru Jombang Diduga Cabuli Siswi hingga 13 Kali
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Guru Jombang Diduga Cabuli Siswi hingga 13 Kali

Nugroho P.
Last updated: September 11, 2026 3:40 pm
By Nugroho P.
3 Min Read
Share
ilustrasi korban pencabulan.
SHARE

BACAAJA, JOMBANG — Kasus dugaan pencabulan terhadap seorang siswi di Jombang, Jawa Timur, menyeret seorang guru berinisial S (50). Pria tersebut diduga melakukan tindakan asusila terhadap korban hingga 13 kali di sejumlah tempat berbeda.

Peristiwa itu disebut berlangsung sejak September 2023, saat korban masih duduk di kelas X SMA. S sebelumnya diketahui pernah menjadi wali kelas korban ketika masih bersekolah di tingkat SMP.

Kuasa hukum korban, Wahju Prijo Djatmiko, mengatakan dugaan perbuatan tersebut tidak terjadi sekali. Beberapa lokasi yang disebut menjadi tempat kejadian antara lain kantor MTs, kawasan di tepi jalur kereta api hingga semak-semak, dengan kejadian terakhir sekitar Agustus 2024.

“Terus kejadian berulang-ulang, ada yang dilakukan bahkan di kantor MTs-nya, ada di tepi jalan kereta api, di semak-semak. Jadi, totalnya 13 kali,” kata Wahju, Selasa (8/9/2026).

Menurut Wahju, kasus ini juga diduga berkaitan dengan relasi kuasa. Saat dugaan kejadian berlangsung, S merupakan seorang pendidik yang memiliki posisi lebih tinggi dibanding korban.

Keluarga korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Jombang pada Selasa (8/9/2026). Korban yang kini berusia 19 tahun disebut baru berani membuka cerita setelah cukup lama menyimpan pengalaman tersebut.

Cerita itu awalnya disampaikan korban kepada orang terdekat. Setelah keluarga mengetahui apa yang dialami korban, mereka kemudian memilih membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.

Guru Ditangkap di Rumah

Polisi bergerak setelah menerima laporan keluarga korban. S ditangkap di rumahnya pada Rabu (9/9/2026) siang tanpa perlawanan.

Setelah diamankan, S langsung dibawa ke Mapolres Jombang untuk menjalani pemeriksaan. Polisi kemudian menahan guru tersebut pada Rabu malam.

“Kemarin siang ditangkap dan tadi malam kita tahan,” kata Kasi Humas Polres Jombang Iptu Susila, Kamis (10/9/2026).

Dalam pemeriksaan, penyidik menyebut S mengakui perbuatannya. Polisi juga menemukan dugaan bahwa tindakan tersebut dilakukan berulang kali dengan cara membujuk korban.

Susila mengatakan dugaan pencabulan itu berkaitan dengan korban yang masih berusia di bawah umur ketika kejadian berlangsung. Polisi menyebut modus yang digunakan adalah bujuk rayu.

“Pasal pencabulan anak di bawah umur. Motif bujuk rayu dan ada pengakuan juga dari tersangka,” ujar Susila.

Pengakuan S tersebut disebut sejalan dengan hasil penyelidikan awal polisi. Penyidik menduga tindakan asusila terhadap korban memang terjadi sebanyak 13 kali.

Polres Jombang selanjutnya menjerat S menggunakan Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Proses hukum terhadap tersangka masih berlanjut di kepolisian. (*)

You Might Also Like

Sidang Kasus May Day Semarang, Polisi Tak Mampu Tunjuk Hidung Pelaku Kericuhan

Kasus Striptis di Karaoke Semarang, Bawahan Jadi Tersangka ‘Otaknya’ Tak Tersentuh

IG-nya Banjir Hujatan, Dwi Hartono Founder Platfrom ‘Guruku’ Jadi Otak Pembunuhan Kacab BRI,

BNPT Masukkan Perlindungan Saksi dan Korban dalam RAN PE 2025-2029

Kronologi Duit SPPG di Bandung Rp 1 Miliar Raib, MBG Baru Jalan 10 Hari

TAGGED:gurujombangpencabulansiswi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article DONOR DARAH - PLN Icon Plus menggelar donor darah yang diikuti karyawan PLN Group dan masyarakat dengan tema “Satu Langkah Darimu, Sejuta Harapan Untuknya”. Donor darah digelar di Aula Kantor PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah, Semarang, Rabu (9/9/2026). PLN Icon Plus Tumbuhkan Semangat Kemanusiaan melalui Aksi Donor Darah
Next Article Bukit Teletubies Bromo Dilalap Api, Pemicu Misterius

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Penjabat Ketua BPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Tengah Albert Dwijaya. (ist)

Luar Biasa! MTQ Nasional Bikin Okupansi Hotel di Semarang Capai 90 Persen

CEK KESEHATAN RUTIN - PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah mendorong seluruh personel untuk mengenali kondisi tubuh melalui pelaksanaan Daily Health Checking. Pemeriksaan rutin kesehatan ini dilakukan bagi personel sebelum memulai aktivitas kerja.

PLN Icon Plus Dorong Kepedulian Kesehatan Personel melalui Daily Health Checking

PENUMPANG KERETA API--Penumpang kereta api memadati Stasiun Poncol Semarang. (ist)

Jelang MTQ Nasional, Stasiun Kereta di Kota Semarang Makin Ramai

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono. (ist)

BGN Pangkas 1.653 Sekolah dari Sasaran MBG

Bukit Teletubies Bromo Dilalap Api, Pemicu Misterius

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
Hukum

Update OTT KPK Cilacap: Bupati dan Sekda Resmi Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Maret 14, 2026
Sudewo tersandung saat digelandang keluar dari Mapolres Kudus, Senin (20/1/2026) malam.
Hukum

Cuma Pakai Sandal ke KPK, Sudewo Ditetapkan sebagai Tersangka bersama 3 Orang Lainnya?

Januari 20, 2026
DIBAWA PETUGAS: Chiko Radityatama Agung Putra, kreator konten cabul saat dibawa petugas menuju penjara. (Foto: Bae)
Hukum

Begini Tampang Chiko Pengedit Konten Mesum, Melempem saat Digelandang ke Penjara!

Januari 12, 2026
JALANI SIDANG: Aipda Robig Zaenudin menjalani sidang lanjutan kasus penembakan siswa SMK di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (29/7). (Foto: bae)
Hukum

Robig si Pembunuh Gamma Dipecat dari Polri, Irwan Anwar Melenggang Kangkung

Agustus 15, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Guru Jombang Diduga Cabuli Siswi hingga 13 Kali
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?