BACAAJA, SEMARANG- Sebanyak 400 kader Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Tengah resmi dikukuhkan jadi paralegal. Peran mereka nggak main-main, bahkan disebut bisa jadi mitra strategis Pemprov Jateng dalam mendampingi masyarakat.
Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi bilang, para kader ini bakal jadi “perpanjangan tangan” pemerintah di level bawah, khususnya dalam urusan hukum. “Mereka sudah dilatih. Bisa bantu masyarakat terkait persoalan hukum maupun aspek lainnya,” ujarnya saat acara pengukuhan di Balairung UTC Hotel Semarang, Sabtu (11/4/2026).
Baca juga: Nawal Yasin Dorong Muslimat NU Terus Bersinergi Bangun Jateng
Dengan bekal itu, Muslimat NU makin menegaskan posisinya sebagai organisasi yang aktif di isu pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, sampai advokasi hukum masyarakat. Total ada 400 paralegal yang tersebar di 32 kabupaten/kota.
Mereka bukan sekadar relawan biasa, sudah dibekali kemampuan konsultasi hukum, mediasi, hingga pendampingan non-litigasi. Artinya, kalau ada warga, terutama perempuan, anak, atau kelompok rentan yang bingung soal hukum, mereka bisa jadi “pintu pertama” buat cari bantuan.
Penguatan Masyarakat
Pemprov Jateng pun nggak mau setengah-setengah. Para paralegal ini nantinya bisa bersinergi dengan PKK hingga program Kecamatan Berdaya, yang memang fokus pada penguatan masyarakat dari level desa. “Peran mereka juga kita dorong masuk ke Kecamatan Berdaya, termasuk isu perempuan, anak, sampai disabilitas,” tambah Luthfi.
Ketua PP Muslimat NU, Arifah Choiri Fauzi menegaskan, kalau selama ini Muslimat NU memang konsisten bergerak di ranah keluarga mulai dari ekonomi, pendidikan anak, sampai ketahanan keluarga. Menurutnya, perempuan punya peran strategis buat masa depan Indonesia, bukan cuma di rumah, tapi juga di ruang sosial yang lebih luas.
Baca juga: Kemenag Jateng Gandeng ISNU, Gas Bareng Program CTC buat Pemberdayaan Umat
Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pembina Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa menambahkan, bahwa para paralegal ini nantinya bisa langsung praktik di lapangan dan berkolaborasi dengan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang sudah ada.
Nggak cuma soal lokal, dalam kesempatan yang sama Muslimat NU juga menyuarakan isu global. Mereka menyampaikan sembilan poin imbauan kepada Sekjen PBB agar perang dihentikan dan perdamaian dunia segera diwujudkan.
Di saat banyak orang masih mikir urusan hukum itu ribet dan mahal, 400 emak-emak ini justru turun tangan bikin semuanya terasa lebih dekat. Mungkin benar, kadang yang dibutuhkan bukan cuma pasal dan pengacara, tapi juga kepedulian yang mau turun langsung ke bawah. (tebe)

