BACAAJA, SEMARANG – Menjelang Lebaran, urusan zakat fitrah mulai jadi perhatian banyak orang. Salah satu yang sering dicari adalah niat zakat fitrah untuk anak laki-laki. Apalagi buat para ayah yang ingin menunaikan kewajiban dengan benar.
Zakat fitrah sendiri jadi ibadah wajib bagi umat Islam. Tidak hanya untuk orang dewasa, tapi juga anak-anak yang masih jadi tanggungan. Karena itu, orang tua punya peran penting dalam menunaikannya.
Dalam praktiknya, niat jadi hal yang nggak boleh dilewatkan. Karena niat menentukan sah atau tidaknya ibadah. Termasuk saat membayar zakat fitrah.
Bacaan niat zakat fitrah untuk anak laki-laki pun sudah diajarkan dalam syariat. Biasanya dibaca saat menyerahkan zakat kepada amil. Atau ketika menyiapkan zakat yang akan diberikan.
Berikut bacaan niatnya dalam bahasa Arab.
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Kalimat ini jadi dasar dalam pelaksanaan zakat fitrah.
Untuk versi latinnya juga ada agar lebih mudah dibaca.
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an waladii (sebutkan nama anak) fardhan lillaahi ta‘aalaa.
Bacaan ini bisa disesuaikan dengan nama anak.
Artinya kurang lebih seperti ini.
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku… fardu karena Allah Ta’ala.”
Maknanya menegaskan niat ibadah semata karena Allah.
Dalam Islam, kewajiban zakat anak ada pada orang tua. Terutama ayah sebagai kepala keluarga. Jadi, ayah wajib membayarkan zakat untuk anak-anaknya.
Selain anak, zakat juga mencakup istri dan anggota keluarga lain. Selama masih dalam tanggungan. Hal ini jadi bagian dari tanggung jawab keluarga.
Ada beberapa syarat wajib zakat fitrah. Di antaranya beragama Islam dan masih hidup saat malam Idulfitri. Serta memiliki kelebihan kebutuhan pokok.
Besaran zakat fitrah biasanya berupa makanan pokok. Di Indonesia umumnya dalam bentuk beras. Jumlahnya sekitar 2,5 kilogram per orang.
Beberapa ulama juga menyebut ukuran 2,7 kilogram. Atau setara sekitar 3,5 liter beras. Nilai ini bisa disesuaikan dengan kondisi daerah.
Selain beras, zakat juga boleh dibayar dengan uang. Nilainya disesuaikan dengan harga beras setempat. Ini memudahkan masyarakat dalam praktiknya.
Untuk tahun 2026, kisaran zakat sekitar Rp50.000 per jiwa. Namun angka ini bisa berbeda di tiap daerah. Tergantung harga bahan pokok.
Waktu pembayaran zakat juga penting diperhatikan. Bisa dimulai sejak awal Ramadhan. Hingga sebelum sholat Idulfitri.
Waktu paling utama adalah setelah Subuh hingga sebelum sholat Id. Di waktu ini zakat dianggap paling afdhal. Karena langsung dirasakan manfaatnya.
Jika dibayar setelah sholat Id, hukumnya makruh. Bahkan bisa jadi haram jika tanpa alasan syar’i. Karena itu jangan sampai terlambat.
Makna zakat fitrah bukan sekadar kewajiban. Tapi juga bentuk kepedulian sosial. Terutama kepada fakir miskin.
Bagi anak, zakat juga jadi pendidikan sejak dini. Mereka diajarkan berbagi dan peduli sesama. Nilai ini penting untuk kehidupan.
Selain itu, zakat juga berfungsi menyucikan diri. Setelah menjalani ibadah puasa Ramadhan. Jadi penutup yang sempurna sebelum Lebaran.
Dengan memahami niat dan tata caranya, zakat jadi lebih bermakna. Nggak sekadar rutinitas tahunan. Tapi ibadah yang benar-benar terasa manfaatnya.
Jadi, pastikan niat dibaca dengan benar saat membayar zakat. Karena dari niat, semua ibadah dimulai. Dan dari situ pula keberkahan diharapkan datang. (*)


