Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Pengereman Darurat Kuota Nikel: Koreksi Pasar atau Momentum Reformasi?
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Opini

Pengereman Darurat Kuota Nikel: Koreksi Pasar atau Momentum Reformasi?

Redaktur Opini
Last updated: Februari 23, 2026 7:06 am
By Redaktur Opini
7 Min Read
Share
SHARE

Mokh Sobirin, peneliti Senior Indonesian Initiative for Sustainable Mining (IISM).

Kebijakan pengereman kuota nikel seharusnya tidak dipahami sebagai langkah mundur, melainkan sebagai fase konsolidasi strategis.

 

Pengetatan kuota produksi beberapa mineral menjadi kabar yang mengejutkan pada awal tahun 2026 ini. Pemerintahan Prabowo-Gibran melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengambil langkah signifikan dengan memperketat kuota produksi nikel dan mengembalikan evaluasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) menjadi tahunan.

Kebijakan itu menandai pergeseran arah dari era sebelumnya yang membuka keran produksi secara agresif untuk mendorong hilirisasi. Langkah tersebut tentu tidak lahir di ruang hampa. Dalam dua tahun terakhir, harga nikel global mengalami tekanan tajam. Setelah sempat melonjak hingga US$30.425 per metrik ton pada 2022, harga nikel kemudian terkoreksi signifikan menjadi US$15.500 per metrik ton pada awal hingga pertengahan 2025.

Beberapa analis menyatakan bahwa lonjakan suplai, terutama dari Indonesia, menjadi salah satu penyebab utama anjloknya harga nikel dunia. Sebagai negara dengan cadangan nikel terbesar di dunia, Indonesia memang memiliki posisi strategis dalam rantai pasok baterai kendaraan listrik dan transisi energi global. Namun, dominasi suplai ini juga membawa konsekuensi berupa kelebihan produksi yang berisiko menekan harga dan menggerus nilai tambah yang justru ingin diciptakan melalui kebijakan hilirisasi.

Dalam konteks itulah, pemerintah memilih melakukan “pengereman darurat” melalui dua instrumen utama berupa evaluasi RKAB tahunan dan pemangkasan kuota produksi yang dilaporkan bervariasi antarperusahaan. Secara teoretis, kebijakan ini dapat berfungsi sebagai mekanisme stabilisasi harga sekaligus upaya menjaga umur cadangan nasional. Namun, niat baik ini membawa berbagai efek asimetris di lapangan yang pada akhirnya akan menjadi penentu tingkat efektivitas kebijakan itu sendiri.

Efek Asimetris di Lapangan

Pemotongan kuota yang tidak seragam berpotensi menciptakan efek asimetris dalam ekosistem industri. Perusahaan tambang independen dengan ketergantungan tinggi pada arus kas produksi menjadi kelompok yang paling rentan. Penurunan volume produksi secara langsung berdampak pada kemampuan mereka membayar cicilan, gaji, dan biaya operasional.

Di sisi lain, smelter yang tidak memiliki konsesi tambang sendiri berisiko menghadapi kekurangan pasokan bijih. Situasi ini menjadi semakin pelik mengingat kebijakan hilirisasi era sebelumnya telah memicu pembangunan smelter secara masif. Ketidakseimbangan antara kapasitas smelter yang telanjur besar dan pasokan bijih yang tiba-tiba diketatkan ini dapat memicu distorsi baru, termasuk peningkatan praktik pertambangan ilegal sebagai respons pasar gelap terhadap kelangkaan suplai.

Di luar ancaman distorsi rantai pasok tersebut, kebijakan pengereman ini juga memunculkan ironi tersendiri pada aspek ekologis. Secara normatif, pengurangan produksi sering dipandang sebagai kabar baik bagi lingkungan karena laju pembukaan lahan diasumsikan akan melambat. Namun, realitas bisnis tidak selalu sejalan dengan asumsi ideal tersebut.

Dalam kondisi tekanan harga dan pembatasan kuota, perusahaan cenderung memasuki mode bertahan hidup. Aktivitas operasional yang menghasilkan pendapatan akan diprioritaskan, sementara kewajiban yang dianggap sebagai beban biaya, termasuk reklamasi lahan bekas tambang, berisiko besar terpinggirkan.

Dalam logika keuangan perusahaan, kegiatan produksi merupakan sumber pendapatan (profit center), sedangkan reklamasi dipandang semata-mata sebagai biaya (cost center). Ketika kas menipis akibat pemotongan kuota, tekanan dari pemegang saham untuk menjaga neraca keuangan jangka pendek dapat dengan mudah mengalahkan agenda pemulihan lingkungan.

Tidak jarang muncul pragmatisme di tingkat manajemen yang lebih memilih membiarkan dana jaminan reklamasi (Jamrek) dicairkan atau disita oleh negara, daripada harus mengeluarkan biaya aktual untuk reklamasi fisik yang nilainya bisa jauh lebih besar. Jika pola pikir pragmatis ini terjadi secara luas, pengereman produksi justru dapat melanggengkan warisan lubang tambang terbengkalai alih-alih memperbaiki kualitas tata kelola lingkungan.

Urgensi Transparansi Hulu – Hilir

Persoalan utama dan celah kebijakan muncul ketika dasar pemangkasan kuota belum sepenuhnya dijelaskan secara terbuka kepada publik. Tanpa dasar analisis yang transparan, kebijakan ini rentan dipersepsikan sebagai langkah administratif semata untuk merespons tekanan harga global atau malah dituduh sebagai langkah reorganisasi kekuatan ekonomi politik pemerintah Prabowo-Gibran, bukan sebagai langkah reformasi struktural.

Jika niat pemerintah sekadar mendongkrak harga nikel, pemotongan kuota secara acak mungkin sudah cukup. Namun, untuk sebuah reformasi tata kelola yang substantif, pemerintah seharusnya menjadikan momentum ini untuk mengintegrasikan prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) secara sistematis dalam penentuan kuota. Misalnya, penilaian kinerja lingkungan seperti kepatuhan reklamasi dan penyelesaian konflik sosial dapat diberi bobot penentu dalam persetujuan RKAB.

Sementara itu, perusahaan dengan rekam jejak lingkungan buruk akan menghadapi pemotongan kuota lebih dalam atau pembekuan sementara sampai memenuhi standar minimum yang ditentukan. Sebaliknya, perusahaan yang konsisten patuh dapat memperoleh kepastian kuota yang lebih stabil. Pendekatan berbasis analisis capaian ini akan memberikan insentif yang jelas sekaligus meningkatkan akuntabilitas.

Selain penataan kuota berbasis ESG, penguatan sistem pelacakan digital dari tambang hingga ke smelter menjadi urgensi tersendiri untuk mencegah maraknya tambang ilegal. Integrasi data produksi, pengangkutan, dan pengolahan secara real-time akan mempersempit ruang bagi bijih ilegal masuk ke rantai pasok resmi. Dengan sistem pengawasan yang transparan dan terintegrasi, setiap ton nikel dapat ditelusuri asal-usul kelayakannya dan kepatuhan lingkungannya.

Kebijakan pengereman kuota nikel seharusnya tidak dipahami sebagai langkah mundur, melainkan sebagai fase konsolidasi strategis. Momentum ini mutlak digunakan untuk menata ulang struktur insentif industri dengan mengaitkan kuota dan kepatuhan lingkungan, memperkuat pengawasan, serta mendorong efisiensi produksi, bukan sekadar perhitungan volume. Tanpa transparansi penghitungan kuota dan integrasi standar keberlanjutan yang tegas, kebijakan ini hanya akan berisiko menjadi respons reaktif jangka pendek tanpa reformasi struktural.

Kita berharap terjadi perbaikan dalam tata kelola nikel di Indonesia. Jika efek asimetris dari kebijakan pengeremen kuota nikel ini dapat dikelola dengan baik, maka pemerintah Indonesia dapat menunjukkan kepada dunia bagaimana menyeimbangkan pasokan nikel dengan tetap menjaga komitmen terhadap agenda keberlanjutan jangka panjang. Inilah yang menjadi tantangan sesungguhnya.(*)

 

*Tulisan dari penulis esai dan artikel tidak mewakili pandangan dari redaksi. Hal-hal yang mengandung konsekuensi hukum di luar tanggung jawab redaksi.

You Might Also Like

Dari Makan Bergizi Gratis ke Makan Beracun Gratis: Menu Baru dari Dapur Kekuasaan

Pertemuan Jokowi–Prabowo: Silaturahmi, Gimmick atau Sinyal Politik?

Polisi Masa Kini: Antara Transformasi Serius dan Upgrade Aplikasi yang Masih Loading

Ketika Alam Membalas Tuntas

Pajak dan Kisah Suami-Istri

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Rafinha Jadi Pembeda, PSIS Pulang Bawa Tiga Poin
Next Article Data Rio Haryanto Bocor Bukan Sepele, Wali Kota Solo Respati: Pasti Ada Sanksi

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Ilustrasi anggota Polri (polisi).

Polisi Kembali Membunuh? Polisi Tewas Dianiaya Polisi di Asrama Polisi Polda Sulsel

Data Rio Haryanto Bocor Bukan Sepele, Wali Kota Solo Respati: Pasti Ada Sanksi

Pengereman Darurat Kuota Nikel: Koreksi Pasar atau Momentum Reformasi?

Rafinha Jadi Pembeda, PSIS Pulang Bawa Tiga Poin

Wali Kota Solo, Respati Ardi, borong takjil saat ngabuburit sambil lari bareng Vindes dalam acara “Ngabuburingat”, Minggu (22/2/2026).

Borong Takjil saat Ngabuburingat Bareng Vindes, Respati Repons Usulan Kampung Ramadan

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Novita Rachmah Sari, Mahasiswa Program Studi Magister Farmasi Sekolah Tinggi Ilmu Farmasi (STIFAR) Yayasan Pharmasi Semarang.
Opini

Manfaat Sambiloto untuk Mengobati Diabetes Melitus

November 9, 2025
Tangkapan layar channel YouTube Ganjar Pranowo.
Opini

Siswa SD di Ngada Bundir, Ganjar: Ini Bukan Tragedi Personal, tapi Jeritan Sunyi Generasi

Februari 12, 2026
Ilustrasi karang gigi.
Opini

Karang Gigi Merusak Senyum Kamu? Jangan Nekat Bersihin Sendiri

November 2, 2025
Agus Sparmanto dan Taj Yasin bersalaman komando usai gelaran tasyakuran Muktamar PPP X di Andol Jakarta, Minggu (28/9/2025). Agus Suparmanto dan berkoalisi dengan Taj Yasin ini, juga mengklaim bahwa kubu mereka lah yang memenangkan Muktamar PPP X secara aklamasi. Kalim serupa yang lebih dulu dilakukan kubu Mardiono. Foto: dok.
Opini

Dalang di Balik Perpecahan PPP dan Bayangan Jokowi

September 29, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Pengereman Darurat Kuota Nikel: Koreksi Pasar atau Momentum Reformasi?
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?