Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Banjir Sumatera Empat Perusahaan Disegel, Cuma Administratif?
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Nasional

Banjir Sumatera Empat Perusahaan Disegel, Cuma Administratif?

Langkah ini langsung memantik sorotan dari Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, yang menilai kasus tersebut bukan lagi sekadar urusan administratif—tapi sudah masuk ranah kejahatan lingkungan yang serius. Situasi makin ramai setelah bukti-bukti kerusakan hutan ditemukan berserakan di lokasi terdampak.

Nugroho P.
Last updated: Desember 12, 2025 3:49 pm
By Nugroho P.
7 Min Read
Share
Banjir SUmatra. Empat perusahaan yang disegel—PT TPL, PT AR, PT TBS/PT SN, dan PLTA BT/PT NSHE—dituding melakukan aktivitas pemanenan atau pemungutan hasil hutan tanpa izin yang sah.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Isu banjir besar di Sumatera kembali bikin publik panas dingin setelah empat perusahaan dan tujuh pemegang hak tanah resmi disegel Kementerian Kehutanan. Langkah ini langsung memantik sorotan dari Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, yang menilai kasus tersebut bukan lagi sekadar urusan administratif—tapi sudah masuk ranah kejahatan lingkungan yang serius. Situasi makin ramai setelah bukti-bukti kerusakan hutan ditemukan berserakan di lokasi terdampak.

Daniel dengan tegas meminta pemerintah mendorong penindakan hukum sampai level pidana. Baginya, kerusakan lingkungan yang berujung bencana tidak bisa dianggap sepele, apalagi jika masyarakat sudah jelas-jelas menjadi korban. Ia menyebut banjir kali ini bukan hanya soal curah hujan, tetapi soal siapa yang merusak hutan hingga sistem alam tak mampu lagi menahan limpasan air.

Dalam keterangannya, Daniel menyebut perusahaan-perusahaan yang disegel itu harus benar-benar dibawa ke jalur hukum. Ia menegaskan bahwa tanpa efek jera, kejadian seperti ini akan terus berulang. Menurutnya, hutan yang rusak tidak bisa pulih begitu saja, dan dampaknya akan terasa hingga bertahun-tahun ke depan jika tak ada tindakan tegas dari negara.

Daniel juga mendesak Kementerian Kehutanan agar membuka identitas perusahaan secara transparan. Publik, katanya, punya hak untuk tahu siapa saja aktor di balik kerusakan lingkungan tersebut. Ia tidak ingin ada praktik tebang pilih atau perlindungan diam-diam terhadap mereka yang memiliki kekuatan modal atau kedekatan tertentu.

“Jangan ada yang ditutup-tutupi. Negara harus berdiri di pihak rakyat,” ujarnya menegaskan. Menurutnya, masyarakat yang tinggal di wilayah rawan bencana harus mendapatkan kepastian bahwa negara benar-benar hadir untuk melindungi, bukan hanya sekadar mengeluarkan pernyataan.

Di lapangan, kondisi beberapa desa masih memprihatinkan. Kayu gelondongan, lumpur, hingga sisa-sisa material bangunan masih menumpuk, mengunci akses warga untuk kembali ke rumah dan memperbaiki hidup mereka. Di Aceh Tamiang, beberapa rumah bahkan tertimbun kayu besar yang diduga berasal dari area konsesi yang tidak dikelola dengan baik.

Sementara di Sumatera Barat, dampak banjir makin meluas hingga mencakup lebih dari belasan kabupaten dan kota. Foto-foto dari lokasi kejadian memperlihatkan rumah-rumah roboh, jalan retak, dan pepohonan tumbang bertumpuk seperti susunan domino raksasa. Warga setempat masih berjibaku membersihkan area sambil menunggu suplai bantuan tiba.

Daniel berharap pemerintah bergerak cepat menyelesaikan proses hukum dan melakukan pemulihan kawasan hutan. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum yang lemah hanya akan memperpanjang daftar bencana ekologis. Ia meminta aparat tidak terpengaruh kepentingan politik maupun modal yang bisa membelokkan fokus utama: menyelamatkan lingkungan.

Empat perusahaan yang disegel—PT TPL, PT AR, PT TBS/PT SN, dan PLTA BT/PT NSHE—dituding melakukan aktivitas pemanenan atau pemungutan hasil hutan tanpa izin yang sah. Sementara itu, tujuh PHAT yang disegel antara lain JAM, AR, RHS, AR, JAS, DHP, dan M. Nama-nama ini menjadi perhatian publik karena diduga kuat berkaitan langsung dengan aktivitas yang memicu terganggunya ekosistem.

Investigasi awal menemukan indikasi kuat terjadinya pelanggaran terhadap Pasal 50 ayat 2 huruf c UU Kehutanan No. 41 Tahun 1999. Aturan ini jelas melarang aktivitas pemanenan hasil hutan tanpa hak atau izin resmi, dengan ancaman pidana penjara hingga lima tahun dan denda mencapai Rp3,5 miliar. Sebuah ancaman yang cukup besar, namun masih diuji apakah benar-benar akan diterapkan pada para perusahaan besar tersebut.

Daniel menekankan perlunya langkah cepat agar kerusakan yang ada tidak semakin melebar. Bila dibiarkan terlalu lama, risiko longsor dan banjir susulan akan tetap menghantui masyarakat di sekitar area hutan. Ia meminta pemerintah mengutamakan keselamatan warga serta memastikan proses penegakan hukum berjalan apa adanya, tanpa intervensi dari pihak mana pun.

Di sisi lain, masyarakat terdampak berharap pemerintah tidak berhenti pada penyegelan saja. Mereka ingin ada perbaikan ekosistem, rehabilitasi sungai, hingga penataan kawasan yang selama ini dianggap rawan tetapi minim perhatian. Beberapa warga bahkan menilai bahwa kerusakan yang tampak bukan kejadian baru—mereka mengaku telah lama mencium bau aktivitas ilegal di kawasan hutan.

Saat ini tim gabungan masih melakukan pendataan kerusakan dan memastikan distribusi bantuan ke wilayah yang sulit dijangkau. Kendala utama adalah infrastruktur yang rusak total, terutama jembatan desa yang hanyut terbawa arus. Kondisi ini membuat mobilisasi alat berat dan logistik menjadi sangat lambat.

Sejumlah aktivis lingkungan menyebut bencana ini sebagai “alarm keras” bagi pemerintah. Mereka meminta agar praktik perizinan perusahaan kehutanan dievaluasi total. Menurut mereka, jika pemerintah tidak berani mengambil langkah besar, maka kejadian seperti ini hanya akan terus berulang dalam siklus tahunan yang melelahkan.

Masyarakat berharap semua kasus ini ditangani secara terbuka. Mereka tidak ingin hanya melihat penyegelan tanpa tindak lanjut, apalagi jika pada akhirnya perusahaan-perusahaan ini kembali beroperasi seperti biasa setelah beberapa bulan. Transparansi dianggap sebagai kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik pada pemerintah.

Para ahli menilai banjir di Sumatera kali ini bukan bencana semata, tetapi akumulasi dari kerusakan hutan bertahun-tahun. Hilangnya pohon menyebabkan air hujan tidak lagi diserap maksimal, sehingga mengalir deras membawa material berat menuju wilayah pemukiman. Kondisi ini diperparah dengan struktur tanah yang longgar akibat aktivitas pembukaan lahan.

Dengan menumpuknya bukti-bukti tersebut, Daniel kembali menegaskan bahwa negara tidak boleh kompromi terhadap kejahatan lingkungan. Ia menuturkan bahwa korporasi yang melanggar aturan harus merasakan konsekuensi penuh dari hukum sebagai bentuk keadilan untuk masyarakat korban bencana.

Bagi banyak warga, keadilan baru akan terasa ketika perusahaan-perusahaan tersebut benar-benar diproses dan dikenai sanksi pidana. Masyarakat yang kehilangan rumah, pekerjaan, dan anggota keluarga tidak dapat menerima jika pelaku hanya diberi sanksi administratif.

Sejumlah pihak di DPR juga mulai mendesak agar persoalan kehutanan di Sumatera dibawa ke rapat khusus lintas kementerian. Mereka menilai perlu ada pendekatan baru dalam pengawasan hutan, termasuk penggunaan teknologi pemantauan yang lebih ketat seperti satelit dan drone.

Dengan kondisi yang masih berlangsung, publik kini menunggu bagaimana pemerintah menindaklanjuti kasus ini. Penyegelan hanyalah langkah awal, dan masyarakat ingin melihat kondisi di lapangan benar-benar berubah. Sekarang, semua mata tertuju pada proses penegakan hukum dan keberanian pemerintah membereskan masalah sampai ke akar-akarnya. (*)

You Might Also Like

Revisi UU Hak Cipta Dimulai! DPR dan Musisi Siap Gaspol Lindungi Hak Kreator

Banjir Bandang Sumatera, Delapan Perusahaan Dijatuhi Sanksi

SK Pengesahan Kepengurusan DPP PDIP 2025-2030 Resmi Diserahkan Kemenkum

KLB Keracunan MBG: Enam Langkah Pemerintah

Banjir Pati Belum Reda, 51 Desa Terdampak, Pemkab Perpanjang Tanggap Darurat

TAGGED:banjirbanjir sumatreasanksi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ferry Irwandi. Drama ‘Si Paling 10 Miliar’ Tamat! Endipat Minta Maaf ke Ferry Irwandi
Next Article Isu Sabotase Kebakaran Terra Drone Makin Liar, Polisi Angkat Suara

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

TAK TERDAFTAR BPJS--Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda, Mohamad Irfan menjelaskan data kepesertaan BPJS dalam rapat koordinasi di Semarang, Kamis (25/6/2026). (bae)

Wah! Ada 458 Ribuan Pekerja Semarang Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

LATIHAN MILITER - Sejumlah calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan calon pengelola Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang akan mengikuti Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) Komponen Cadangan (Komcad). (DOK. Setjen Infohan Kemhan)

Setelah Kemhan Nyatakan Evaluasi Latsarmil Calon Manajer KDMP, Korban Meninggal Bertambah

RAPAT BERSAMA--Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng paparan dalam rapat bersama organisasi perangkat daerah. (bae)

No Debat! Agustina: Lunas Iuran BPJS Jadi Syarat Ikut Tender di Pemkot Semarang

SIDANG TPPU--Gus Yazid terdakwa kasus pencucian uang BUMD Cilacap, digiring dari ruang sidang menuju mobil tahanan. (bae)

Istri Gus Yazid Ungkap Fakta Mencengangkan: Dia Lebih Pilih Setia kepada Jenderal Widi

JALAN--Jalan baru Undip Tembalang. (google earth)

Pemkot Semarang Ikut Terseret, Warga Tuntut Ganti Rugi Lahan Proyek Jalan Jangli-Undip

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (tengah) menggandeng dua kubu PPP Mardiono dan Agus Suparmanto serta Taj Yasin Maemun yang sebelumnya saling bertikai dalam Muktamar X PPP. Foto: dok/humas
Nasional

PPP Akhirnya Rukun Lagi Setelah Drama Lempar-lemparan Kursi

Oktober 7, 2025
Salah satu lahan di bsb yang dulu penuh dengan pohon sekarang menjadi perumahan selasa (10/3/2026). (dul)
Info

Kawasan Atas Berubah Jadi Hutan Beton, Warga Semarang Khawatir Tambah Sering Kebanjiran

Maret 10, 2026
Nasional

Riuh Reuni 212 Mereda, Sampah Menggunung Menyisakan Cerita Baru Malam Itu

Desember 3, 2025
Nasional

Efisiensi Anggaran Kebablasan, PPPK Jadi Korban Diam-Diam Lagi

Maret 29, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Banjir Sumatera Empat Perusahaan Disegel, Cuma Administratif?
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?