Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Tragedi Al Khoziny Menguak Fakta: dari 42.433 Ponpes Cuma 50 yang Punya Izin Bangunan
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Tragedi Al Khoziny Menguak Fakta: dari 42.433 Ponpes Cuma 50 yang Punya Izin Bangunan

Tragedi Pesantren Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, mengungkap fakta mengejutkan. Mayoritas pondok pesantren di Indonesia memang tak punya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

R. Izra
Last updated: Oktober 6, 2025 9:48 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
Musala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, Jatim, roboh.
Musala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, Jatim, roboh.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Tragedi robohnya musala Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo menguak fakta mengejutkan.

Menteri Pekerjaan Umum RI, Dody Hanggodo, bilang bahwa dari 42.433 pondok pesantren (ponpes) di seluruh Indonesia, cuma 50 pesantren yang punya izin mendirikan bangunan (IMB) yang sekarang istilahnya diubah jadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Data Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2024/2025 menyebut, mayoritas ponpes ada di Pulau Jawa.

“Harusnya semua pesantren punya izin. Dulu namanya IMB, sekarang udah diganti jadi PBG. Nah, ini kewenangannya bukan di pemda aja, tapi juga koordinasi sama Kemendagri dan Kemenag, karena ponpes itu di bawah Kemenag,” jelas Dody, Minggu (5/10/2025).

Sebagai info aja nih, IMB sekarang udah resmi berubah jadi PBG sesuai aturan di UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 dan PP Nomor 16 Tahun 2021.

Tragedi Al Khoziny
Kasus ini disorot setelah bangunan mushala tiga lantai di asrama putra Ponpes Al Khoziny, Sidoarjo, ambruk saat para santri lagi salat Ashar, Senin (29/9/2025).

Peristiwa itu bikin banyak korban luka dan meninggal, dan sekarang pemerintah lagi fokus ke tahap tanggap darurat.

“Kalau urusan teknis bangunan nanti kita bahas bareng setelah kondisi aman. Rencananya kita bakal duduk bareng Menteri Agama dan Mendagri buat sosialisasi pentingnya PBG ke seluruh ponpes,” kata Dody.

Dody juga bilang, ke depan semua pesantren wajib punya sertifikasi laik bangunan biar kejadian kayak gini nggak terulang.

“Sekarang di seluruh Indonesia, baru 50 pesantren yang punya izin bangunan. Yang lain belum,” tegasnya.

Singkatnya, mayoritas pondok pesantren di Indonesia yang belum punya izin bangunan resmi.

Setelah tragedi di Ponpes Al Khoziny, pemerintah janji bakal ngebut sosialisasi soal PBG supaya keamanan dan kelayakan bangunan di pesantren makin terjamin.

54 korban ditemukan
Tim SAR kembali menemukan satu korban tewas gedung runtuh Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (6/10), sekitar pukul 03.35 WIB.

Dengan demikian, total korban tewas dalam insiden maut di Ponpes Al Khoziny menjadi 54 orang, termasuk 5 potongan tubuh korban. (*)

You Might Also Like

Prabowo-Trump Sepakat: Indonesia Kena Tarif 19 Persen, Produk AS Bebas Bea Masuk RI

Penemuan Mayat saat Banjir Purwoyoso Bikin Geger, Tertimbun Tumpukan Sampah

Kota Semarang Bawa Pulang Penghargaan Pendidikan dari Kemendagri

Cerita Kakek Masir Dituntut 2 Tahun Penjara Gegara Mikat Burung Cendet

Perjanjian Kemitraan ICA-CEPA Diteken; Kanada Siap Hapus 90,5% Tarif Impor Produk Indonesia

TAGGED:headlineimbpbgpondok pesantrenponpestak berizintragedi al khoziny
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, resmikan betonisasi jalan pakai limbah PLTU. Pertama di Jateng! Betonisasi Jalan di Klaten Ini Pakai Limbah PLTU
Next Article Waroeng Semawis Comeback! Kuliner Malam Pecinan Semarang Bikin Wali Kota Ikut Jajan

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Pidana Uang Pengganti Rp809 Miliar Mustahil Dibayarkan, Hukuman Nadiem Jadi 15 Tahun Penjara

KIRAB BUDAYA - Kirab budaya dalam peringatan Haul Syekh Ahmad Mutamakkin Kajen, bikin suasana tetap meriah tanpa dentuman sound horeg.

Haul Syekh Ahmad Mutamakkin Bikin Kajen Bergetar, Satukan Tradisi dan Harmoni Budaya

Latsarmil SPPI Resmi Dihentikan

Bejatnya Psikolog Gadungan, Tipu dan Cabuli Korban di Hotel Semarang

Kemarau Datang, BPBD Jateng Siaga Salurkan Air Bersih ke Warga

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Napi Lapas Semarang (kaus biru) mengikuti rangkaian tes urine mengecek narkotika. *(ist)
Hukum

Napi Lapas Semarang Positif Narkoba, Ketahuan saat Tes Urine

Januari 11, 2026
Fokus

Ketika Dolar Naik, Jangan Biarkan UMKM Berjuang Sendiri

Juni 9, 2026
Ilustrasi petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Hukum

KPK Boyong 12 Pejabat Tulungagung ke Surabaya, Kasus OTT Bupati Gatut Masih Gelap

April 11, 2026
Sirkular

TPA Jatibarang Bakal Disulap Jadi Pembangkit Listrik dari Sampah

Oktober 11, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Tragedi Al Khoziny Menguak Fakta: dari 42.433 Ponpes Cuma 50 yang Punya Izin Bangunan
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?