Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Info
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
      • Sepak Bola
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Tips
    • Viral
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: YouTube Bersih-bersih Konten, Video Tak Orisinal Kini Tak Lagi Menghasilkan Uang
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Unik

YouTube Bersih-bersih Konten, Video Tak Orisinal Kini Tak Lagi Menghasilkan Uang

Nugroho P.
Last updated: Juli 16, 2025 9:53 am
By Nugroho P.
3 Min Read
Share
ilustrasi youtube
SHARE

NARAKITA, JAKARTA – Mulai Selasa, 15 Juli 2025, YouTube secara resmi memperketat aturan monetisasi dalam platformnya. Kebijakan baru ini ditujukan untuk menyaring konten yang dianggap tidak otentik, repetitif, atau diproduksi secara massal tanpa nilai tambah berarti bagi penonton.

Langkah ini diambil demi menciptakan ekosistem yang lebih adil bagi kreator konten yang benar-benar menghasilkan karya orisinal. Platform berbagi video terbesar di dunia itu kini berkomitmen untuk menempatkan kualitas dan keaslian sebagai standar utama dalam proses monetisasi.

Dalam pernyataan resminya, YouTube menjelaskan bahwa pedoman ini merupakan bentuk pembaruan dari kebijakan program mitra YouTube (YouTube Partner Program/YPP). Fokusnya, untuk lebih tajam mengidentifikasi konten yang dibuat tanpa kreativitas atau hanya mendaur ulang materi yang sudah ada.

“Per 15 Juli 2025, kami memperbarui kebijakan kami agar lebih sesuai dengan definisi konten tidak otentik yang berkembang saat ini,” tulis YouTube dalam laman resminya.

Konten-konten yang dimaksud mencakup berbagai bentuk seperti slideshow gambar dengan narasi minim, video dengan teks dari situs berita lain tanpa izin atau analisis, hingga pengolahan lagu yang hanya mengubah tempo atau pitch tanpa menghasilkan karya baru.

Rene Ritchie, selaku Kepala Editorial dan Hubungan Kreator YouTube, menekankan bahwa ini bukan aturan baru, melainkan penyempurnaan dari kebijakan lama. Menurutnya, jenis konten semacam ini memang sudah lama tidak layak dimonetisasi karena dinilai tidak memberi pengalaman berarti bagi penonton.

“Ini adalah pembaruan minor. Tujuannya untuk memperjelas batasan konten yang selama ini memang dianggap tidak memenuhi standar monetisasi,” ujar Ritchie dalam video penjelasannya.

Selain itu, YouTube juga memutuskan untuk menarik dukungan iklan dari konten-konten sensitif yang sebelumnya masih bisa ditayangkan terbatas. Pemilik kanal yang terdampak diberi waktu hingga 15 Agustus 2025 untuk menyesuaikan kontennya.

Bagi para kreator yang selama ini bergantung pada jenis konten “ringan” atau hasil daur ulang, kebijakan ini menjadi sinyal untuk berbenah. Meskipun terdengar keras, YouTube menganggap langkah ini sebagai bentuk apresiasi terhadap kreator yang mencurahkan waktu dan tenaga untuk menghasilkan video orisinal.

Berikut beberapa jenis video yang kini secara eksplisit tak bisa lagi dimonetisasi:

Video dengan teks atau isi artikel dari media lain tanpa penambahan analisis atau komentar bermakna.

Lagu populer yang diubah nadanya, namun tetap terdeteksi sebagai lagu asli.

Kompilasi atau slideshow foto dengan narasi seadanya atau bahkan tanpa narasi sama sekali.

Video yang hanya diulang-ulang dengan sedikit atau tanpa perubahan sama sekali.

Para kreator yang masih berharap mengembangkan kanalnya disarankan untuk mulai berinovasi dan menyuguhkan konten yang benar-benar fresh dan bermanfaat.

Dengan pembaruan ini, YouTube berharap tidak hanya menjaga integritas platform, tetapi juga mengembalikan kepercayaan pengiklan yang selama ini menjadi penyokong utama monetisasi.

Satu hal yang pasti, di era digital saat ini, kualitas tetap jadi raja. Dan bagi para kreator, tantangan untuk tetap relevan dan orisinal akan semakin besar—namun itulah harga dari kepercayaan dan profesionalisme di ranah konten. (*)

You Might Also Like

Anggota GRIB Jaya Terima Order Rusak Aset KAI Semarang, User Diburu Polisi

Gaji UMR Mana Bisa Beli Rumah Cash? Eits, Nih Cara Nyatanya!

Ketua DPR RI Minta RRT Bantu Buka Blokade Kemanusiaan di Gaza

Anggota Polda Jateng Dipecat karena Berzina dan Main Judol, Ajukan Banding ke Propam

Realisasi Investasi Jateng Capai Rp 21,8 Triliun

TAGGED:bersih-bersih kontencuankonten youtubemonetisasiuangyoutube
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Media Vietnam Takjub Lihat Aksi Jens Raven, Bintang Muda Indonesia Cetak 6 Gol ke Gawang Brunei
Next Article Wali Kota Solo, Respati Ardi. Fasilitas ‘Mewah’ Sekolah Rakyat di Solo, dari Nonton Bioskop hingga Tiket Konser Gratis

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Agustina: Biar Ekonomi Jalan, Seni Jangan Diam

Ilustrasi aksi demosntrasi siswa SMA. (grafis/wahyu)

Siswa SMAN 11 Semarang Demo setelah Upacara, Protes ‘Skandal Smanse’

Ilustrasi pencairan uang BLT.

Begini Cara Ngecek Daftar Penerima BLT Rp900.000, Buruan Cek Ya!

Ilustrasi rekening bank.

Kabar Gembira Nih! BLT Rp900.000 Cair Hari Ini, Kamu Dapet Nggak?

Ilustrasi mobil SPPG tertemper kereta api. (grafis/wahyu).

Kronologi Mobil SPPG di Purworejo Tertabrak Kereta, Dua Orang Tewas

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) RI.
Unik

Pemilu 2029 Hanya Memilih DPR, DPD dan Presiden/Wakil Presiden

Juni 27, 2025
Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD.
Unik

Mahfud MD Bongkar Akar Masalah: Dari Kebijakan Setengah Hati sampai Arogansi Elit

Agustus 31, 2025
Anggota Komisi VII DPR RI Erna Sari Dewi mengecam kinerja pemerintah yang lambat dalam menangani persoalan terisolasinya 4ribu warga masyarakat Enggano Bengkulu Sumatera.
Unik

Akses Logistik Terisolasi, 4.000 Warga Enggano Hidup Tanpa Kepastian

Juni 25, 2025
Unik

Tips Memilih Hewan Kurban Idul Adha 2025, Jangan Sampai Salah

Mei 15, 2025
  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: YouTube Bersih-bersih Konten, Video Tak Orisinal Kini Tak Lagi Menghasilkan Uang
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?