BACAAJA, JAKARTA— Ada kabar baik buat kamu yang hidup dan berkarya di dunia musik! Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, resmi mengumumkan bahwa proses revisi Undang-Undang Hak Cipta mulai tancap gas. Setelah pertemuan hangat antara DPR, pemerintah, dan para pelaku industri kreatif—dari musisi, artis, sampai pencipta lagu—rapat perdana tim perumus dijadwalkan digelar besok di Senayan.
“Saya sudah monitor bahwa setelah pertemuan antara DPR, pemerintah, dan perwakilan dari musisi, artis, dan pencipta lagu itu, besok akan diadakan rapat pertama tim perumus di DPR RI,” ujar Dasco sebelum Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Selasa (26/8/2025).
Revisi ini dianggap krusial banget, apalagi di zaman serba digital kayak sekarang. Banyak isu penting yang belum masuk ke dalam aturan lama, mulai dari urusan royalti yang sering bikin heboh, sampai soal distribusi hak ekonomi di platform digital yang masih rawan abu-abu.
Dasco juga berharap kolaborasi all-out dari semua pihak bisa mempercepat proses revisi ini. “Mudah-mudahan hasil rapat tim perumus yang melibatkan semua pihak itu akan mempercepat revisi Undang-Undang Hak Cipta, supaya pengaturan-pengaturannya bisa langsung berjalan dengan baik,” tegasnya.
Nggak cuma itu, Dasco juga menekankan bahwa iklim dunia permusikan nasional harus tetap adem dan kondusif selama proses ini berlangsung. Bahkan, semua pihak sepakat untuk fokus menyelesaikan revisi UU Hak Cipta dalam waktu dua bulan ke depan.
Yang menarik, ada kesepakatan penting soal penarikan royalti—delegasinya bakal dipusatkan di Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) sambil proses audit dijalankan buat jaga transparansi. Jadi, nggak ada lagi drama soal “royalti nyasar” atau pembagian yang nggak jelas.
Rapat konsultasi sebelumnya juga jadi ajang kumpul para pemain utama: dari DPR, Kemenkumham, Dirjen Kekayaan Intelektual, Direktur Hak Cipta, sampai perwakilan lembaga dan organisasi musik seperti Vibrasi Suara Indonesia (VISI) dan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI).
Hadir juga Adies Kadir selaku Wakil Ketua DPR RI Bidang Ekonomi dan Keuangan, serta Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya yang ikut mengawal proses ini dari awal.
Dengan semangat kolaborasi dan keinginan kuat untuk menata ulang regulasi di dunia kreatif, revisi UU Hak Cipta ini diharapkan bakal jadi game changer. Harapannya jelas: hak para kreator terlindungi, industri musik makin transparan, dan ekosistem kreatif nasional makin maju!(*)