Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Pengamat Kritik Banyaknya Warga Sipil di Lokasi Pemusnahan Amunusi TNI, Pelanggaran SOP?
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Pengamat Kritik Banyaknya Warga Sipil di Lokasi Pemusnahan Amunusi TNI, Pelanggaran SOP?

Pengamat militer dari Puskampol Indonesia, Andy Suryadi, mengkritik banyaknya warga sipil yang menjadi korban tewas pemusnahan amunisi TNI. Ada pelanggaran standar operasional prosedur (SOP)?

R. Izra
Last updated: Mei 13, 2025 3:00 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
Ledakan pemusnahan amunisi kedaluwarsa milik TNI di Garut.
Ledakan pemusnahan amunisi kedaluwarsa milik TNI di Garut.
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Pengamat militer Andy Suryadi mengkritik banyaknya warga sipil di lokasi pemusnahan amunisi kedaluwarsa di Garut, Jawa Barat. Tercatat ada 9 warga sipil yang tewas dalam kejadian itu, selain 4 anggota TNI.

Pengajar Sejarah Militer dan Kepolisian dari Universitas Negeri Semarang (Unnes) ini menyebut perlu adanya investigasi mendalam untuk menggali apa penyebab jatuhnya banyak korban.

“Sehingga (dengan investigasi) nanti jelas apakah ini karena sesuatu yang di luar perhitungan semata atau ada prosedur yang dilanggar,” ujar Andy saat diwawancarai Senin (12/5/2025) malam.

“Hasil investigasi mendalam tentu penting untuk mendapatkan gambaran siapa yang harus bertanggung jawab dan bagaimana agar ke depan tidak terulang,” imbuhnya.

Koordinator Pusat Kajian Militer dan Kepolisian (Puskampol) Indonesia ini mengatakan, secara logika ada dua hal yang harus menjadi fokus dalam investigasi.

Pertama terkait teknis pemusnahan, apakah sudah memenuhi syarat yang diatur dalam Juklak Kemenhan Nomor 4/VI/2010 Poin 10 dan 12 di mana harus mempertimbangkan prinsip keketatan, kelayakaan, dan keamanan pelaksanaan.

Kedua, fokus dalam investigasi banyaknya warga sipil yang ada di sekitar lokasi. “Kenapa bisa terjadi dan diperbolehkan padahal jika mengikuti prosedur yang harus ketat dan mempertimbangkan keamanan tentu ini termasuk hal yang sangat patut dipertanyakan,” paparnya.

Menurut Andy, kehadiran warga sipil di lokasi pemusnahan, selain kurang sesuai dengan juklak, tentu keberadaan orang di luar yang memiliki kewenangan dan kemampuan dalam peristiwa tsb memperbesar potensi kerawanan.

Sebab, mereka bisa saja membawa atau melakukan sesuatu yang berpotensi membahayakan karena tidak memiliki pengetahuan yang cukup terhadap kondisi dan kerja amunisi yang mau dimusnahkan. Serta jika terjadi sesuatu di luar dugaan, akan memperbanyak jumlah korban.

“Jika nyimak berita bahwa kedatangan warga sipil sudah jadi kebiasaan, tentu ini harus jadi pelajaran yang sangat mahal agar jangan sampai terjadi lagi,” kata Andy.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Kristomei Sianturi menjelaskan mengapa ada korban warga sipil saat pemusnahan amunisi di Garut pada Senin (12/5/2025) pagi.

Ia menganggap wajar adanya warga sipil yang merapat ke lokasi usai pemusnahan dilakukan. Sayangnya dalam kejadian kemarin, terjadi ledakan susulan hingga menimbulkan korban jiwa.

“Biasanya selesai peledakan masyarakat datang untuk mengambil sisa ledakan tadi, apakah serpihan-serpihan logamnya yang dikumpulkan, tembaga atau besi, bekas dari granat atau mortir,” kata Kristomei kepada media. (bai)

You Might Also Like

Karimunjawa, Surga Baru Skydiver Internasional

Butuh Rp 300 Miliar untuk Pemeliharaan, Pembangunan IKN Tahap I Rampung

Makan Bergizi Gratis Renggut Korban, Ratusan Siswa di Bogor Keracunan

Beginilah Kondisi Rumah T di Sleman Usai Digeruduk Ratusan Driver Ojek Online

Dugaan 571 Ribu Penerima Bansos Main Judol, Puan: Jangan Hukum yang Tak Bersalah

TAGGED:Ledakan Amunisi Garutledakan amunisi tni di garutledakan garutledakan garut pelanggaran prosedurpelanggaran SOP ledakan garutpengamat militerpuskampol indonesia
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ironi ledakan pemusnahan amunisi kedaluwarsa di Garut. Ironi Ledakan Amunisi TNI di Garut, Pengamat Militer: Terjadi dalam Aktivitas Terencana
Next Article Kisah Duka Keluarga Mayor Anda Rohanda, Korban Tragis Ledakan Amunisi Garut

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Awaluddin (batik cokelat) menangis saat dihampiri keluarganya usai sidang vonis di pengadilan, Rabu (11/2/2026). (bae)

Cerita Awaluddin Eks-Sekda Cilacap: Korupsi Demi Ikut Pilkada, Kalah Lalu Masuk Penjara

Rumah warga Deliksari, Gunungpati, Semarang, terlihat sudah miring dan beberapa mengalami tembok retak, Rabu (11/02/2026). (dul)

Triastono Risau Tanah Terus Bergerak, Warga Deliksari Bertahan di Tengah Ancaman Longsor

Wakil Ketua DPRD Jateng dari Fraksi Golkar, M Saleh.

Wacana Peralihan LPG ke DME, M Saleh: Sosialisasi Dulu, Jangan Sampai Bikin Warga Kaget

Ketua DPP PDIP, Ganjar Pranowo.

Survei IPI: Ganjar Masuk Tiga Besar Kandidat Capres 2029, Ada Nama Baru Masuk Radar

Terdakwa Andhi Nur Huda duduk di kursi pesakitan saat sidang putusan kasus korupsi BUMD Cilacap, di Tipikor Semarang, Rabu (11/2/2026). (bae)

Ringan Banget Banyak Diskon! Dituntut 18 Tahun, Koruptor Cilacap hanya Dihukum 2 Tahun

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

mantan Presiden Pedro Castillo
Viral

Empat Presidennya Dipenjara, Politik Peru Makin Ngeri

November 29, 2025
Partai Golkar kembali dilanda wacana Munaslub, dengan target lengserkan Bahlil Lahadalia dari posisi Ketua Umum. Foto: dok.
Viral

Ssst…Ternyata Menteri Bahlil Pernah Busung Lapar

Desember 6, 2025
Viral

Longsor Malam Hari Guncang Majenang, 2 Tewas,  Warga Belum Pulih

November 14, 2025
Unik

Latest Audio Gear for Supreme Sound Quality

Februari 5, 2023

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Pengamat Kritik Banyaknya Warga Sipil di Lokasi Pemusnahan Amunusi TNI, Pelanggaran SOP?
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?