Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Pekan Terakhir Operasi Patuh 2025, Ini Daftar Pelanggaran yang Jadi Prioritas Polisi
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Pekan Terakhir Operasi Patuh 2025, Ini Daftar Pelanggaran yang Jadi Prioritas Polisi

Operasi Patuh 2025 akan berlangsung hingga Minggu, 27 Juli mendatang. Bagi para pengguna jalan, patuh terhadap aturan bukan hanya soal menghindari denda, melainkan juga bentuk perlindungan diri dan orang lain.

Nugroho P.
Last updated: Juli 21, 2025 6:35 pm
By Nugroho P.
4 Min Read
Share
Operasi Polisi
SHARE

NARAKITA, JAKARTA – Operasi Patuh 2025 kini memasuki minggu terakhir pelaksanaannya. Pengendara kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, diminta untuk lebih disiplin dalam menaati peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Penindakan terus dilakukan terhadap sejumlah pelanggaran yang dinilai sebagai penyebab utama kecelakaan di jalan raya.

Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri, Kombes Aries Syahbudin, menyampaikan bahwa operasi ini berlaku secara nasional dan menargetkan berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi menimbulkan korban jiwa maupun kerugian material.

“Pelanggaran seperti melawan arus, tidak memakai helm, bermain ponsel saat berkendara, hingga pengemudi di bawah umur menjadi fokus utama,” ujar Aries dalam keterangan resminya, Senin (21/7/2025).

Ia menegaskan bahwa Operasi Patuh 2025 akan berlangsung hingga Minggu, 27 Juli mendatang. Bagi para pengguna jalan, patuh terhadap aturan bukan hanya soal menghindari denda, melainkan juga bentuk perlindungan diri dan orang lain.

Aries menyebutkan, meski upaya penegakan hukum menjadi titik tekan, pihak kepolisian tetap mengedepankan edukasi dan pendekatan humanis. Penertiban ini diiringi dengan kegiatan sosial dan penyuluhan langsung kepada komunitas pengendara.

Pelanggaran yang menjadi sasaran operasi kali ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sejumlah pasal sudah disiapkan untuk menjerat pelanggar dengan hukuman yang bervariasi.

Contohnya, Pasal 281 menyebutkan bahwa pengemudi yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), termasuk pengemudi di bawah umur, dapat dikenakan denda maksimal Rp1 juta atau pidana kurungan hingga empat bulan.

Sementara itu, Pasal 291 mewajibkan penggunaan helm standar SNI bagi pengendara motor. Jika dilanggar, pelaku bisa didenda sampai Rp250 ribu atau menjalani hukuman kurungan selama satu bulan.

Pelanggaran lain yang juga diincar termasuk menerobos lampu merah dan melawan arah lalu lintas. Berdasarkan Pasal 287, pengendara dapat dijatuhi sanksi denda maksimal Rp500 ribu atau pidana penjara dua bulan.

Sedangkan mereka yang nekat menggunakan ponsel saat berkendara akan dijerat dengan Pasal 283. Hukuman bagi pelanggar bisa mencapai kurungan tiga bulan atau denda sebesar Rp750 ribu.

“Penting bagi masyarakat memahami bahwa aturan ini dibuat bukan untuk menyulitkan, tetapi untuk menjaga keselamatan seluruh pengguna jalan,” ujar Aries.

Dalam pelaksanaannya, aparat tidak hanya melakukan razia di titik-titik tertentu, tapi juga menurunkan tim yang menyusuri wilayah-wilayah rawan pelanggaran untuk memberikan sosialisasi.

Tak hanya penindakan, pendekatan preventif juga digencarkan. Salah satunya melalui kegiatan bertema edukasi seperti tatap muka bersama komunitas otomotif dan program “Ngopi Bareng Polisi” yang memberi ruang dialog langsung dengan pengendara.

“Kami ingin masyarakat sadar, bukan takut. Melalui pertemuan langsung, kami berdiskusi, menyerap aspirasi, dan menyampaikan pentingnya keselamatan berlalu lintas,” ucapnya.

Aries menambahkan, kegiatan tersebut terbukti efektif meningkatkan kesadaran masyarakat. Banyak komunitas pengendara mulai aktif menyuarakan pentingnya tertib di jalan, bahkan menyebarkan edukasi melalui media sosial mereka.

Ia juga mengingatkan, masih banyak pengendara yang mengabaikan rambu lalu lintas, tidak membawa surat-surat berkendara, atau memodifikasi kendaraan secara ilegal. Semua pelanggaran ini tetap diawasi secara ketat dalam operasi.

Sanksi atas pelanggaran memang beragam, tetapi tujuan utama dari Operasi Patuh tetap satu: menekan angka kecelakaan yang setiap tahun merenggut ribuan nyawa.

Dengan berakhirnya operasi ini pada 27 Juli mendatang, pihak kepolisian berharap masyarakat bisa lebih mandiri dalam mematuhi aturan tanpa harus diawasi secara terus-menerus.

“Jangan tunggu razia dulu baru tertib. Jadikan keselamatan sebagai kebutuhan, bukan kewajiban semata,” tutup Aries dengan pesan tegas namun bersahabat.

Operasi Patuh 2025 menjadi pengingat bahwa keselamatan berkendara adalah tanggung jawab bersama. Disiplin di jalan bukan hanya bentuk ketaatan hukum, tetapi juga wujud kepedulian terhadap nyawa sesama. (*)

You Might Also Like

Pasangan Gay Taiwan Dihujani Kritik Usai Punya 4 Bayi Lewat Surrogasi di Meksiko

Deretan Skandal Ijazah Palsu Pejabat di Belahan Dunia

Puan Berharap Duta Besar Memahami Situasi Global

Hati-Hati FOMO Skincare, Bisa-Bisa Kulit Ikut “Drama”!

Waoo!! Ada Layanan Prostitusi Toilet di Mansion Karaoke Semarang

TAGGED:operasi patuhOperasi Patuh 2025operasi polisiSIMtilang polisi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Gus Baha: Haji, Ibadah yang Mengguncang Dunia dan Menyaingi Gemerlap Maksiat
Next Article Lontong Balap: Sepiring Cerita Tentang Surabaya yang Apa Adanya

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Pemerintah Dorong Keraton Solo “Naik Level”

Beto Hattrick, Setengah Lusin Gol PSIS Banding 1 Gol Persipal

Rekor Followers Raffi Nagita Tembus 77 Juta

Modus Donasi Di Stasiun Tugu Berujung Penangkapan Massal Pelaku

Ditinggal, Gudang Disikat Maling Spesialis Rumah Kosong

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Aksi dr Erli Meichory Viorika di pesawat Citilink viral usai selamatkan balita kejang. (AI)
Viral

Viral! Detik-detik Dokter Selamatkan Nyawa Balita di Pesawat, IDAI Sampaikan Ini

Februari 3, 2026
Unik

Tips Memilih Hewan Kurban Idul Adha 2025, Jangan Sampai Salah

Mei 15, 2025
Unik

Jangan Tidur Dulu! Blood Moon Bakal Warnai Langit Indonesia, Ini Jadwalnya Sob!

September 5, 2025
Unik

Menyambut Maulid Nabi 2025, Ini Amalan Sunah yang Bisa Dilakukan agar Berkah

September 3, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Pekan Terakhir Operasi Patuh 2025, Ini Daftar Pelanggaran yang Jadi Prioritas Polisi
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?