BACAAJA, SEMARANG- Rasa was-was hampir setahun akhirnya tuntas sudah. Para karyawan KONI Jateng langsung pecah syukur setelah Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir resmi mencabut Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 yang bikin mereka deg-degan soal nasib kerjaan.
Aturan yang disahkan 26 Oktober 2024 dan rencananya berlaku setahun kemudian itu sempat bikin suasana KONI di seluruh Indonesia nggak tenang. Pasalnya, banyak yang takut aturan itu bakal mengancam mata pencaharian karyawan administrasi.
Nah, begitu kabar pencabutan turun, karyawan KONI Jateng langsung bikin acara tasyakuran bareng. Acara bertajuk “Tasyakuran KONI Provinsi Jawa Tengah dalam rangka Dicabutnya Permenpora No 14 Tahun 2024” digelar dengan penuh suka cita.
Hadir dalam acara tersebut, Ketua Umum KONI Jateng Bona Ventura Sulistiana, Wakil Ketua Umum I KONI Pusat Suwarno, Wakil Ketua Umum III KONI Pusat Andre Sutarno, hingga Kepala Balai PPLOP Cecilia Eni Kurniawati. Momen potong tumpeng oleh Bona Ventura jadi simbol lega dan bahagia, lalu diserahkan ke Kepala Kesekretariatan KONI Jateng, Atang Trijoko.
Atang sendiri mengaku hampir setahun terakhir hidup kayak orang nggak punya masa depan. “Malam tidur nggak nyenyak, siang kerja nggak nyaman. Rasanya kayak jatuh cinta tapi tanpa harapan,” ujarnya bikin peserta senyum simpul.
Mengganggu Pembinaan
Sementara itu, Bona menilai keberadaan Permenpora No 14 jelas mengganggu pembinaan olahraga prestasi. “Kalau aturan itu jalan, bisa-bisa pembinaan olahraga porak poranda,” katanya.
Meski masa jabatannya tinggal tiga bulan, Bona memastikan nggak bakal ambil keputusan strategis soal karyawan. “Itu nanti jadi tanggung jawab pengurus KONI berikutnya,” ujarnya.
Suwarno menambahkan, pencabutan aturan itu hasil perjuangan kolektif insan olahraga di seluruh Indonesia. Puncaknya ada di Rakernas awal September lalu di Jakarta dengan dibentuknya Tim 12. “Jateng punya peran dominan, nyumbang empat tokoh dalam tim itu, termasuk Pak Bona,” jelasnya.
Acara syukuran pun ditutup dengan wajah-wajah lega para karyawan. Setelah hampir setahun penuh kecemasan, kini mereka bisa kerja dengan lebih tenang tanpa bayang-bayang aturan yang dianggap “horor” itu. (*)