Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Golkar Dukung Pilkada Lewat DPRD, Sepakat Usulan Cak Imin
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Golkar Dukung Pilkada Lewat DPRD, Sepakat Usulan Cak Imin

Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD kembali menjadi sorotan. Setelah diinisiasi Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, kini Partai Golkar menyatakan dukungan terhadap sistem pilkada tidak langsung, yang dinilai lebih efisien dan sesuai konteks demokrasi Indonesia.

T. Budianto
Last updated: Januari 6, 2026 8:45 am
By T. Budianto
3 Min Read
Share
SHARE

NARAKITA, JAKARTA- Dukungan terhadap gagasan pemilihan kepala daerah melalui DPRD terus menguat di parlemen. Setelah Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar melemparkan usulan tersebut, kini Fraksi Partai Golkar di DPR RI menyatakan sepakat untuk mendorong model pemilihan tak langsung dalam Pilkada.

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Golkar, Ahmad Irawan, menyampaikan bahwa usulan tersebut patut dibahas dalam revisi regulasi terkait sistem politik nasional, seperti Undang-Undang Pemilu, Undang-Undang Pemerintahan Daerah, serta RUU Omnibus Law Politik.

“Semoga gagasan ini segera dikonkritkan melalui pembahasan undang-undang yang relevan, agar sistem pilkada ke depan lebih efisien dan terarah,” ujar Irawan, Senin (28/7).

Menurut Irawan, usulan ini bukan hal baru. Ketua Umum Partai Golkar saat itu, Bahlil Lahadalia, pernah menyuarakan pandangan serupa tahun lalu. Ia menambahkan bahwa Presiden terpilih Prabowo Subianto juga mendukung evaluasi sistem demokrasi Indonesia agar lebih adaptif terhadap kondisi nasional.

Dari sisi hukum, Irawan menegaskan tidak ada persoalan konstitusional. Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya telah menegaskan bahwa baik pemilihan langsung oleh rakyat maupun tidak langsung melalui DPRD sama-sama sah dan demokratis.

“Konstitusionalitasnya tidak perlu diperdebatkan lagi. MK telah menyatakan keduanya sesuai dengan prinsip demokrasi,” katanya.

Lebih Efektif

Irawan menekankan bahwa sistem pemilihan oleh DPRD akan lebih hemat anggaran dan efektif, terutama untuk pemilihan gubernur yang merupakan representasi pemerintah pusat di daerah. Sementara itu, untuk pemilihan bupati dan wali kota, ia mengusulkan model pemilihan asimetris berdasarkan indeks pembangunan manusia (IPM) suatu daerah.

“Jika IPM tinggi, maka pemilihan langsung bisa tetap dijalankan. Jika belum, mekanisme DPRD lebih relevan. Yang penting demokratis, akuntabel, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa sejumlah wilayah, seperti Jakarta dan Ibu Kota Nusantara (IKN), sudah menerapkan model penunjukan kepala daerah. Oleh sebab itu, pembahasan sistem pilkada tak langsung harus dilandasi kajian konstitusional dan realitas sosial-politik.

Sebelumnya, dalam pidato peringatan Harlah ke-27 PKB di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (23/7), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin secara terbuka menyampaikan usulan agar pemilihan kepala daerah tidak lagi dilakukan secara langsung oleh rakyat.

“Kami sudah sampaikan ke Presiden, sudah waktunya sistem pilkada dievaluasi. Kalau tidak ditunjuk pusat, minimal dipilih oleh DPRD,” ujar Cak Imin dalam pidatonya.

Meski menuai kontroversi, usulan ini kian mendapat respons positif dari sejumlah partai politik, menandai potensi perubahan besar dalam mekanisme demokrasi lokal di Indonesia. (*)

You Might Also Like

Ajax Sajikan Masakan Indonesia, Kiper Timnas Maarten Paes: Makan Siang Terbaik Tahun Ini

Layaknya Bom, Ledakan di SMA 72 Bikin Panik, Asap, dan Suara Menggelegar di Tengah Pelajaran

Agustina Jenguk Korban Rumah Roboh, Janjikan Pendidikan Anak

Usulan Gubernur Dipilih Presiden Salahi Konstitusi

Lima Mahasiswa Tersangka Demo Ricuh May Day Dibebaskan

TAGGED:headlinepartai golkarsistem pemiluUU Pemilu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Dasco: Parpol Masih Kaji Format Pemilu, Belum Ada Sikap Final
Next Article Rp40,34 Triliun Dana Desa Sudah Tersalur, BLT Menjangkau Hampir 8.000 Desa

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Kepala Disbudpar Kota Semarang

Lebaran Monyet di Gua Kreo: Kera Berpesta di Sesaji Rewanda, Wisatawan Ikutan Seru-seruan

Niacinamide Bukan Selalu Jawaban, Ini Tiga Kondisi Stop Dulu

Banjir Brebes Gak Cuma Soal Hujan, Menteri PU: Beresi Muara Dulu

PSIS vs Persipal, Laga Hidup Mati di Jatidiri

Cabai Nempel di Lidah, Cerita Lama Jadi Kebiasaan Baru

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Unik

Kongres Persatuan PWI Digelar di Cikarang, Dua Kubu Akhirnya Satu Suara

Agustus 2, 2025
Tips

Biar Natal Makin Hangat, Rumah Dandani Santai Seperti Ini Aja

Desember 24, 2025
Hukum

Viral 11 Detik, Berujung Tersangka: Kasus Kucing di Blora Naik ke Meja Hijau

Februari 14, 2026
Viral

Libur Nataru Wonosobo Adem, Telaga Menjer Justru Signifikan

Desember 26, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Golkar Dukung Pilkada Lewat DPRD, Sepakat Usulan Cak Imin
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?