Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Politrik
  • Hukum
  • Economics
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Info Tetangga
  • Kepo
  • Rasan-Rasan
Reading: Golkar Dukung Pilkada Lewat DPRD, Sepakat Usulan Cak Imin
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
© 2025 Bacaaja.co
Nasional

Golkar Dukung Pilkada Lewat DPRD, Sepakat Usulan Cak Imin

Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD kembali menjadi sorotan. Setelah diinisiasi Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, kini Partai Golkar menyatakan dukungan terhadap sistem pilkada tidak langsung, yang dinilai lebih efisien dan sesuai konteks demokrasi Indonesia.

T. Budianto
Last updated: Juli 28, 2025 11:12 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
Anggota Komisi II DPR, Ahmad Irawan. (Foto: Ist)
SHARE

NARAKITA, JAKARTA- Dukungan terhadap gagasan pemilihan kepala daerah melalui DPRD terus menguat di parlemen. Setelah Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar melemparkan usulan tersebut, kini Fraksi Partai Golkar di DPR RI menyatakan sepakat untuk mendorong model pemilihan tak langsung dalam Pilkada.

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Golkar, Ahmad Irawan, menyampaikan bahwa usulan tersebut patut dibahas dalam revisi regulasi terkait sistem politik nasional, seperti Undang-Undang Pemilu, Undang-Undang Pemerintahan Daerah, serta RUU Omnibus Law Politik.

“Semoga gagasan ini segera dikonkritkan melalui pembahasan undang-undang yang relevan, agar sistem pilkada ke depan lebih efisien dan terarah,” ujar Irawan, Senin (28/7).

Menurut Irawan, usulan ini bukan hal baru. Ketua Umum Partai Golkar saat itu, Bahlil Lahadalia, pernah menyuarakan pandangan serupa tahun lalu. Ia menambahkan bahwa Presiden terpilih Prabowo Subianto juga mendukung evaluasi sistem demokrasi Indonesia agar lebih adaptif terhadap kondisi nasional.

Dari sisi hukum, Irawan menegaskan tidak ada persoalan konstitusional. Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya telah menegaskan bahwa baik pemilihan langsung oleh rakyat maupun tidak langsung melalui DPRD sama-sama sah dan demokratis.

“Konstitusionalitasnya tidak perlu diperdebatkan lagi. MK telah menyatakan keduanya sesuai dengan prinsip demokrasi,” katanya.

Lebih Efektif

Irawan menekankan bahwa sistem pemilihan oleh DPRD akan lebih hemat anggaran dan efektif, terutama untuk pemilihan gubernur yang merupakan representasi pemerintah pusat di daerah. Sementara itu, untuk pemilihan bupati dan wali kota, ia mengusulkan model pemilihan asimetris berdasarkan indeks pembangunan manusia (IPM) suatu daerah.

“Jika IPM tinggi, maka pemilihan langsung bisa tetap dijalankan. Jika belum, mekanisme DPRD lebih relevan. Yang penting demokratis, akuntabel, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa sejumlah wilayah, seperti Jakarta dan Ibu Kota Nusantara (IKN), sudah menerapkan model penunjukan kepala daerah. Oleh sebab itu, pembahasan sistem pilkada tak langsung harus dilandasi kajian konstitusional dan realitas sosial-politik.

Sebelumnya, dalam pidato peringatan Harlah ke-27 PKB di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (23/7), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin secara terbuka menyampaikan usulan agar pemilihan kepala daerah tidak lagi dilakukan secara langsung oleh rakyat.

“Kami sudah sampaikan ke Presiden, sudah waktunya sistem pilkada dievaluasi. Kalau tidak ditunjuk pusat, minimal dipilih oleh DPRD,” ujar Cak Imin dalam pidatonya.

Meski menuai kontroversi, usulan ini kian mendapat respons positif dari sejumlah partai politik, menandai potensi perubahan besar dalam mekanisme demokrasi lokal di Indonesia. (*)

You Might Also Like

Fix! Inosentius Samsul Disetujui Jadi Hakim MK Gantikan Arief Hidayat

Molotov Terbang di Depan Mapolda Jateng, Demo Ojol & Mahasiswa Berubah Chaos

Republik Rasa Perusahaan? 30 Wamen Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, Berikut Daftar Lengkapnya

Tragedi Kapal Perang TNI AL Tembaki Nelayan Negara Sendiri di Sumsel, Apa yang Terjadi?

Kongres Terutup PDI Perjuangan 2025: Strategi atau Ketakutan?

TAGGED:headlinepartai golkarsistem pemiluUU Pemilu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Dasco: Parpol Masih Kaji Format Pemilu, Belum Ada Sikap Final
Next Article Rp40,34 Triliun Dana Desa Sudah Tersalur, BLT Menjangkau Hampir 8.000 Desa

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Kompol Cosmas K. Gae saat menjalani sidang etik di Ruang Sidang Gedung TNCC Mabes Polri Jakarta, Rabu (3/9/2025). Foto: dok.

Danyon Brimob Dipecat Karena Kasus Rantis Tabrak Ojol, Polisi Pastikan Kasus Dilanjutkan ke Jalur Pidana!

Timnas U-23 yang bermain dalam kualifikasi Piala Asia U-23 tahun 2025. Dalam laga perdana, Garuda Muda ditahan imbang Timnas U-23 Laos 0-0. Foto: dok.

Timnas U-23 Indonesia Gagal Menang Lawan Laos di Laga Perdana Kualifikasi Piala Asia U-23

Ilustrasi aksi demonstrasi.. Polisi Tangkap 7 Pemilik Akun Medsos Diduga Provokasi Demo Ricuh. (grafis/tera).

Polisi Tangkap 7 Pemilik Akun Medsos Diduga Provokasi Demo Ricuh

Massa yang datang menjarah rumah anggota DPR non-aktif dari Partai Nasdem Syahroni. Foto: dok.

Waduh! Pemilik Akun TikTok Provokasi Penjarahan Rumah Pejabat Ditangkap Polisi, Hati-hati Sebar Konten Provokatif!

PTUN Semarang Punya Layanan Gratis, Warga Kurang Mampu Bisa Gugat Tanpa Keluar Uang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Warga Pati, Senin (25/8/2025) mengirim surat ke KPK lewat kantor pos, mendesak agar KPK segera menangkap Bupati Pati Sudewo atas dugaan terlibat dalam kasus korupsi proyek DJKA Kemenhub. *bae
DaerahPolitrik

Warga Pati Ramai-Ramai Kirim Surat Cinta ke KPK Minta Tangkap Sudewo!

Agustus 25, 2025
Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Nasional

Ihwal Hasil Fit and Proper Test Dubes, Puan: Sekarang Bolanya di Ekskutif

Juli 15, 2025
Wisata

Pariwisata RI Go Internasional, Promosi Besar-besaran di Eropa

Juli 13, 2025
Nasional

Menjelang Kongres PWI, Suasana Dibikin Guyub: Integritas Jadi Janji Bareng

Agustus 30, 2025
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?