Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Info
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
      • Sepak Bola
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Tips
    • Viral
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Golkar Dukung Pilkada Lewat DPRD, Sepakat Usulan Cak Imin
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Golkar Dukung Pilkada Lewat DPRD, Sepakat Usulan Cak Imin

Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD kembali menjadi sorotan. Setelah diinisiasi Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, kini Partai Golkar menyatakan dukungan terhadap sistem pilkada tidak langsung, yang dinilai lebih efisien dan sesuai konteks demokrasi Indonesia.

T. Budianto
Last updated: Juli 28, 2025 11:12 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
Anggota Komisi II DPR, Ahmad Irawan. (Foto: Ist)
SHARE

NARAKITA, JAKARTA- Dukungan terhadap gagasan pemilihan kepala daerah melalui DPRD terus menguat di parlemen. Setelah Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar melemparkan usulan tersebut, kini Fraksi Partai Golkar di DPR RI menyatakan sepakat untuk mendorong model pemilihan tak langsung dalam Pilkada.

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Golkar, Ahmad Irawan, menyampaikan bahwa usulan tersebut patut dibahas dalam revisi regulasi terkait sistem politik nasional, seperti Undang-Undang Pemilu, Undang-Undang Pemerintahan Daerah, serta RUU Omnibus Law Politik.

“Semoga gagasan ini segera dikonkritkan melalui pembahasan undang-undang yang relevan, agar sistem pilkada ke depan lebih efisien dan terarah,” ujar Irawan, Senin (28/7).

Menurut Irawan, usulan ini bukan hal baru. Ketua Umum Partai Golkar saat itu, Bahlil Lahadalia, pernah menyuarakan pandangan serupa tahun lalu. Ia menambahkan bahwa Presiden terpilih Prabowo Subianto juga mendukung evaluasi sistem demokrasi Indonesia agar lebih adaptif terhadap kondisi nasional.

Dari sisi hukum, Irawan menegaskan tidak ada persoalan konstitusional. Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya telah menegaskan bahwa baik pemilihan langsung oleh rakyat maupun tidak langsung melalui DPRD sama-sama sah dan demokratis.

“Konstitusionalitasnya tidak perlu diperdebatkan lagi. MK telah menyatakan keduanya sesuai dengan prinsip demokrasi,” katanya.

Lebih Efektif

Irawan menekankan bahwa sistem pemilihan oleh DPRD akan lebih hemat anggaran dan efektif, terutama untuk pemilihan gubernur yang merupakan representasi pemerintah pusat di daerah. Sementara itu, untuk pemilihan bupati dan wali kota, ia mengusulkan model pemilihan asimetris berdasarkan indeks pembangunan manusia (IPM) suatu daerah.

“Jika IPM tinggi, maka pemilihan langsung bisa tetap dijalankan. Jika belum, mekanisme DPRD lebih relevan. Yang penting demokratis, akuntabel, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa sejumlah wilayah, seperti Jakarta dan Ibu Kota Nusantara (IKN), sudah menerapkan model penunjukan kepala daerah. Oleh sebab itu, pembahasan sistem pilkada tak langsung harus dilandasi kajian konstitusional dan realitas sosial-politik.

Sebelumnya, dalam pidato peringatan Harlah ke-27 PKB di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (23/7), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin secara terbuka menyampaikan usulan agar pemilihan kepala daerah tidak lagi dilakukan secara langsung oleh rakyat.

“Kami sudah sampaikan ke Presiden, sudah waktunya sistem pilkada dievaluasi. Kalau tidak ditunjuk pusat, minimal dipilih oleh DPRD,” ujar Cak Imin dalam pidatonya.

Meski menuai kontroversi, usulan ini kian mendapat respons positif dari sejumlah partai politik, menandai potensi perubahan besar dalam mekanisme demokrasi lokal di Indonesia. (*)

You Might Also Like

Gerindra Siap Coret Noel dari Keanggotaan Usai Jadi Tersangka KPK

Musorprov Jateng Mundur, Tapi Calonnya Udah Fix Satu

Wali Kota Solo Respati Ardi Jadi Kepala Daerah di Jateng yang Paling Banyak Dibicarakan

Grand Opening Best Pangkas Rambut, dari The MoonStar hingga Neverover

Serius? 5 Makanan ‘Bikin Pikun’ yang Sering Kita Cinta — Nomor 3 Bikin Kaget!”

TAGGED:headlinepartai golkarsistem pemiluUU Pemilu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Dasco: Parpol Masih Kaji Format Pemilu, Belum Ada Sikap Final
Next Article Rp40,34 Triliun Dana Desa Sudah Tersalur, BLT Menjangkau Hampir 8.000 Desa

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Bedah buku di Pesantren Bumi Cendekia, Sleman, DIY, dalam rangaka mengenang sosok KH Imam Aziz.

100 Hari Wafatnya KH Imam Aziz: Mengenang Sosok Kiai Rakyat

Ilustrasi siswa SMK.

Nunggak SPP, Siswa SMK Beprestasi di Purworejo Dipaksa Mundur

Warga Semarang Patungan Kebaikan, PMI Kantongi Rp3,2 Miliar!

PWI Jateng Ganti Nahkoda, Tanpa Ribut-Ribut

RPH Halal MAJT Resmi Dibuka, Yuk Makan Tanpa Waswas!

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Unik

Long Weekend Nggak Harus Bikin Kantong Kering, Begini Caranya!

September 5, 2025
Unik

Puan Pastikan DPR Kawal Isu Strategis Bangsa

Juli 24, 2025
Ilustrasi korban pelecehan atau kekerasan seksual.
Unik

Mahasiswi Unsoed Korban Kekerasan Seksual Oknum Profesor Masih Trauma

Juli 30, 2025
Unik

Akhmad Munir Resmi Jadi Ketum PWI, Janji Akhiri Drama Dua Kubu

Agustus 31, 2025
  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Golkar Dukung Pilkada Lewat DPRD, Sepakat Usulan Cak Imin
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?