Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Politrik
  • Hukum
  • Economics
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Info Tetangga
  • Kepo
  • Rasan-Rasan
Reading: Dirlantas Jateng Ingatkan 7 Pelanggaran Ini Jadi Sasaran Utama Operasi Patuh Candi 2025
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
© 2025 Bacaaja.co
Kepo

Dirlantas Jateng Ingatkan 7 Pelanggaran Ini Jadi Sasaran Utama Operasi Patuh Candi 2025

Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Pratama Adhyasastra menyatakan ada 7 pelanggaran utama yang jadi sasaran pada Operasi Patuh Candi 2025 yang berlangsung selama 14 hari.

R. Izra
Last updated: Juli 14, 2025 4:35 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Pratama Adhyasastra, memeriksa kesiapan kendaraan patroli saat memimpin apel kesiapan pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025, di Mapolda Jateng, Senin (14/7/2025).
Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Pratama Adhyasastra, memeriksa kesiapan kendaraan patroli saat memimpin apel kesiapan pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025, di Mapolda Jateng, Senin (14/7/2025).
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Polda Jateng melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2025 sebagai tanda dimulainya operasi kewilayahan yang dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 14-27 Juli 2025.

Apel yang dipimpin oleh Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Pratama Adhyasastra ini digelar di Lapangan Mapolda Jateng pada hari Senin, (14/7/2025) pagi.

Kegiatan apel diikuti oleh seluruh personil Satgas dan Subsatgas yang tergabung dalam operasi dan perwakilan dari Dishub Propinsi Jawa Tengah. Acara ini juga dihadiri oleh seluruh PJU Polda Jateng dan sejumlah tamu undangan dari berbagai instansi terkait.

Dalam arahannya di hadapan peserta apel, Dirlantas menyebut bahwa kegiatan operasi yang bertemakan “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas” ini digelar dalam rangka cipta kondisi keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas.

“Operasi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas dan menekan angka fatalitas korban akibat laka lantas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polda Jawa Tengah,” ujarnya

Kegiatan operasi akan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Jawa Tengah melalui upaya Preemtif (25%), Preventif (25%) dan Represif (50%). Kegiatan ini menyasar 7 sasaran yang menjadi target operasi di antaranya :

1. pengendara ramor yang menggunakan HP;
2. pengendara yang dibawah umur;
3. pemotor yang boncengan lebih dari satu orang;
4. penggunaan helm SNI bagi pemotor dan sabuk keselamatan bagi pengemudi dan penumpang roda empat;
5. berkendara dibawah pengaruh miras;
6. pengendara yang melawan arus;
7. pelanggaran terhadap batas kecepatan.

Adapun penegakan hukumnya akan mengedepankan mekanisme tilang elektronik (ETLE statis dan Mobile) Penggunaan tilang manual hanya diterapkan terhadap pelanggaran lalu lintas berat yang berakibat fatalitas.

“Lakukan pengawasan melekat terhadap seluruh personel yang melaksanakan kegiatan operasi. Lakukan penegakan hukum secara humanis dan hindari kegiatan kontraproduktif yang dapat menurunkan citra polri,” tegas Dir Lantas.

Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyebut bahwa kegiatan operasi yang digelar adalah bentuk Polri mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di Jawa Tengah.

Dengan digelarnya kegiatan operasi secara profesional dan humanis, dirinya berharap kesadaran masyarakat dapat meningkat sehingga dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal.

“Kami himbau seluruh masyarakat di Jawa Tengah untuk bersama-sama mewujudkan budaya tertib berlalu lintas. Mari kita ciptakan jalan raya sebagai ruang umum yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan,” tandasnya. (*)

You Might Also Like

Tito ‘Restui’ Gubernur Sumut Bobby Nasution Rebut 4 Pulau Milik Aceh

Visa Haji Furoda Tak Kunjung Terbit, Bagaimanakah Nasib Jemaahnya? Ini Kata Menteri Agama

Manfaat Telur Bebek yang Sering Diremehin, Padahal Keren Banget

Alasan Bambang Raya Minta Tak Ditahan: Sudah Tua dan Tulang Punggung Keluarga

Mobil Terparkir Dua Hari di SPBU, Ditemukan Jenazah Kwarganegaraan Korea

TAGGED:dirlantas polda jatengditlantas polda jatengpelanggaran lalu lintasrazia polisirazia polisi lalu lintassasaran operasi patuh candisasaran razia polisi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, bersama jajaran Forkopimda meluncurkan Kempling Semar, untuk pangan murah di Semarang. Kempling Semar, Upaya Pemkot Semarang Genjot Distribusi Pangan Murah dan Transaksi Digital
Next Article IEU-CEPA Jadi Pintu Masuk Produk Hijau RI ke Pasar Eropa

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Tetap Optimis Meski Situasi Negeri Nggak Baik-Baik Aja, Begini Triknya

Gampang Banget! Rahasia Kulit Lumpia Lentur Anti Robek, Cuma Butuh 4 Bahan

Wajib Waspada! Bedain Batuk Biasa dengan Gejala Awal Kanker Paru Biar Nggak Kecolongan

7 Parfum Refill Pria Favorit Cewek, Wangi Bikin PDKT Auto Lancar

Iko Juliant Junior, mahasiswa FH Unnes, meninggal dalam kondisi tak wajar.

Kalau Benar Iko Unnes Korban Laka, Murni Kecelakaan atau karena Dikejar Polisi?

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima kunjungan kehormatan Ketua Senat Kerajaan Kamboja, Samdech Akka Moha Sena Padei Techo Hun Sen di Gedung DPR.
Kepo

Puan Maharani Diundang untuk Peresmian Nama Jalan Sukarno di Kamboja

Mei 7, 2025
Kepo

Lunar Bases: How Close Are We?

Agustus 30, 2023
Muktamar x PPP memanas
Kepo

Muktamar X PPP Memanas, Loyalis Mardiono Sebut Sekjen Motori Pembegalan Ketum

Mei 14, 2025
Wisata

Bulan Agustus, Saatnya Pemilik Nama Agus dan Ultah Agustus Berburu Promo Wisata!

Agustus 14, 2025
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?