Putusan MK Nomor 80/PUU-XVII/2019, menyatakan wakil menteri juga dilarang merangkap jabatan lain, termasuk sebagai komisaris BUMN dan anak perusahaannya.
Proses penyelidikan juga akan difokuskan pada kemungkinan kelalaian dalam manajemen kerumunan dan tanggung jawab panitia penyelenggara.
Eks penyanyi cilik yang kini beranjak remaja, Farel Prayogo, pernah kaya raya. Namun, siapa sangka, uang miliaran rupiah di rekeningnya…
Mantan Rektor UGM Prof Dr Sofian Effendi tiba-tiba mencabut pernyataannya soal dugaan ijazah palsu Jokowi. Sebelumnya, ia menyatakan Jokowi kemungkinan…
Pesta Rakyat pada Jumat (18/7/2025) sebagai rangkaian gelaran acara resepsi pernikahan anak sulung Gubernur Jawa Barat memakan korban jiwa. Tiga…
Potensi anggota DPRD Kabupaten Cilacap ikut terlibat dalam skandal korupsi pembelian aset BUMD PT Cilacap Segara Arta yang merugikan negara…
Sign in to your account
