BACAAJA, PURBALINGGA – Bupati Purbalingga menyatakan dirinya berkomitmen menghentikan praktik jual beli jabatan di lingkungan pemerintahannya. Pernyataan itu disampaikan sebagai wujud transparansi dan keseriusan dalam membangun birokrasi yang bersih serta bebas dari praktik tidak terpuji.
Menurut Bupati, praktik jual beli jabatan hanya akan merugikan masyarakat. Aparatur sipil negara yang seharusnya bekerja berdasarkan kompetensi, justru akan kehilangan integritas jika posisi didapat melalui jalan pintas.
“Sudah cukup, kita hentikan praktik-praktik yang mencoreng wajah pemerintahan. Tidak boleh lagi ada jual beli jabatan. Saya ingin birokrasi kita bersih,” ucapnya dalam sebuah kesempatan.
Ia menegaskan, komitmen tersebut bukan sekadar retorika. Pemerintah daerah akan menyiapkan mekanisme yang transparan dalam setiap proses mutasi, rotasi, dan promosi jabatan.
Komitmen untuk Transparansi
Bupati menyebutkan, seleksi jabatan akan dilakukan dengan sistem terbuka sesuai aturan yang berlaku. Semua pegawai memiliki kesempatan yang sama untuk bersaing, tanpa harus mengeluarkan biaya apa pun.
Menurutnya, aparatur sipil yang kompeten harus mendapat ruang berkembang. Dengan begitu, pelayanan publik bisa berjalan lebih baik dan akuntabel.
“Kalau sistem sudah transparan, maka kinerja pemerintahan akan meningkat. Tidak ada lagi alasan untuk main belakang,” tambahnya.
Cegah Penyimpangan
Selain membangun sistem yang terbuka, Bupati juga akan memperketat pengawasan. Ia mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya pemerintahan. Jika ada dugaan penyimpangan, laporan akan segera ditindaklanjuti.
“Masyarakat harus berani melapor kalau menemukan adanya praktik kotor. Saya jamin akan diproses,” ujarnya.
Komitmen ini menjadi sinyal bahwa Purbalingga tengah berupaya memperkuat reformasi birokrasi. Ke depan, pemerintah daerah berharap pelayanan publik semakin cepat, tepat, dan profesional.
Bersih-Bersih Birokrasi
Langkah Bupati ini mendapat dukungan dari berbagai pihak. Akademisi, tokoh masyarakat, hingga lembaga swadaya masyarakat menilai sikap tegas tersebut sebagai momentum memperbaiki kualitas birokrasi.
“Kalau kepala daerahnya sudah berkomitmen, maka ASN juga harus ikut mendukung. Jangan ada lagi yang mencoba-coba bermain dengan jabatan,” kata seorang tokoh masyarakat.
Bupati menegaskan, komitmen bersih-bersih birokrasi bukan hanya tanggung jawab dirinya semata. Semua aparatur di lingkungan pemerintah daerah harus ikut terlibat dalam menciptakan pemerintahan yang berintegritas.
Dengan langkah tegas ini, diharapkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah semakin meningkat. Transparansi dan integritas dijadikan landasan utama dalam mengelola roda pemerintahan di Purbalingga. (*)