BACAAJA, INDRAMAYU – Suasana duka menyelimuti Desa Sukasari, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu. Kuwu terpilih, Tarsitem, dikabarkan meninggal dunia pada Jumat pagi, 2 Januari 2026.
Almarhumah wafat di usia 46 tahun, sebelum sempat dilantik dan resmi menjalankan tugas sebagai kepala desa. Kabar kepergian Tarsitem pun cepat menyebar dan ramai dibagikan warga lewat media sosial.
Di rumah duka, yang letaknya tepat di depan Balai Desa Sukasari, warga tampak silih berganti datang melayat. Mereka menyampaikan belasungkawa langsung kepada keluarga yang ditinggalkan.
Perwakilan keluarga, Tarjono, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat jika semasa hidup almarhumah memiliki kekhilafan. Ia juga mengucapkan terima kasih atas doa dan kehadiran warga.
Menurut keluarga, sebelum meninggal dunia kondisi kesehatan Tarsitem sempat menurun drastis hingga pingsan. Keluarga kemudian bergegas membawanya ke RSUD Indramayu untuk mendapatkan pertolongan medis.
Namun, takdir berkata lain. Tarsitem menghembuskan napas terakhir saat dalam perjalanan menuju rumah sakit, sekitar pukul setengah sembilan pagi.
Pihak keluarga menyebut penyebab pasti meninggalnya almarhumah belum dapat dipastikan karena belum sempat dilakukan pemeriksaan medis. Dari keterangan rumah sakit, statusnya tercatat meninggal saat tiba atau dead on arrival (DOA).
Meski begitu, keluarga menduga kelelahan menjadi salah satu faktor. Pasalnya, sejak sebelum hingga sesudah pemilihan kuwu pada 10 Desember 2025, aktivitas almarhumah terbilang padat.
Selain agenda kampanye, Tarsitem juga menjalani tradisi adat mengelilingi batas desa pada tengah malam, sebuah ritual yang biasa dilakukan calon kepala desa setempat.
“Kegiatan itu sangat menguras tenaga. Apalagi almarhumah perempuan, tapi tetap dijalani karena sudah menjadi adat di sini,” ujar Tarjono.
Di akhir, keluarga kembali memohon doa dari masyarakat agar Tarsitem mendapatkan husnul khatimah dan diterima segala amal baiknya. Desa Sukasari pun kehilangan sosok pemimpin sebelum sempat mengabdi. (*)


