BACAAJA, SEMARANG- Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng mengimbau seluruh masyarakat Kota Semarang mengibarkan Bendera Merah Putih setengah tiang mulai 2 hingga 4 Maret 2026.
Ajakan itu menyusul terbitnya surat dari Kementerian Sekretariat Negara tentang pengibaran bendera setengah tiang dan penetapan Hari Berkabung Nasional atas wafatnya Try Sutrisno, Senin (2/3/2026) di Jakarta.
Baca juga: BERITA DUKA: Wapres ke-6 Try Sutrisno Meninggal Dunia
Menurut Agustina, penghormatan ini bukan sekadar kewajiban formal institusi pemerintahan, tetapi juga momen refleksi bersama sebagai bangsa yang menghargai jasa para pemimpinnya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kota Semarang untuk mengibarkan Bendera Merah Putih setengah tiang selama tiga hari, serta mendoakan almarhum. Ini bentuk penghormatan kita kepada pemimpin yang telah mengabdikan hidupnya untuk Indonesia,” ujarnya.
Sosok Negarawan
Instruksi tersebut berlaku bagi seluruh kantor pemerintahan, instansi vertikal, BUMD, lembaga pendidikan, hingga masyarakat umum di Kota Semarang. Agustina menilai Try Sutrisno merupakan sosok negarawan dengan kontribusi besar, baik saat berkarier di TNI maupun ketika menjabat sebagai Wakil Presiden RI periode 1993-1998.
Baca juga: Obituari: Kesederhanaan dan Integritas Sang Prajurit, Mengenang Try Sutrisno
Ia menambahkan, semangat pengabdian, kedisiplinan, dan keteladanan almarhum menjadi nilai yang patut diteruskan generasi penerus. Pemkot Semarang juga mengajak masyarakat memaknai masa berkabung nasional ini sebagai momentum memperkuat persatuan dan semangat kebangsaan.
Selama tiga hari ke depan, bendera setengah tiang bukan hanya simbol duka, tapi juga tanda hormat atas perjalanan panjang seorang tokoh bangsa. (tebe)


