BACAAJA, KARIMUN – Jagat maya lagi-lagi heboh. Sebuah video yang menampilkan siswi SMA diseret dan dianiaya ibu-ibu ramai beredar di media sosial sejak Jumat (5/9/2025). Aksi dramatis itu bikin warganet auto gaduh, apalagi karena disebut-sebut ada isu perselingkuhan di baliknya.
Dalam rekaman berdurasi sekitar empat menit, terlihat seorang wanita paruh baya mengenakan baju kuning menyeret rambut remaja putri berseragam. Suasana jadi panas karena aksi jambak-jambakan itu berlangsung di depan banyak orang.
Belakangan terungkap, lokasi kejadian ada di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Sosok ibu-ibu dalam video diketahui berinisial RH (44), yang disebut emosi karena dugaan hubungan gelap antara menantunya dengan korban, siswi SMA tersebut.
“Dikau besayang-sayang dengan laki orang,” begitu kalimat yang sempat terdengar dari mulut RH dalam video viral itu. Korban yang panik hanya bisa meminta maaf, tapi tetap saja diseret sampai pekarangan rumah.
Bahkan, keterangan yang menyertai video menyebutkan kalau korban sempat dikerubuti lima orang anggota keluarga pelaku. Situasi makin ricuh, dan warga sekitar hanya bisa melongo melihat aksi tersebut.
Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, akhirnya buka suara. Ia membenarkan kejadian penganiayaan itu. “Sudah kami amankan, ada dua orang, yakni RH (44) dan SN (26). Saat ini keduanya ditahan atas kasus pengeroyokan,” jelasnya, Sabtu (6/9/2025).
Menurut Robby, insiden itu terjadi pada Kamis sore sekitar pukul 15.30 WIB. Saat itu korban sedang sendirian, lalu didatangi pelaku bersama kerabatnya. Dari hasil pemeriksaan awal, RH mengaku terbakar emosi karena menantunya diduga selingkuh dengan korban.
Sementara SN, yang ikut diamankan, disebut turut membantu aksi pengeroyokan. “Kedua pelaku sudah kita proses hukum. Mereka terancam pasal pengeroyokan juncto UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara,” tambah Robby.
Keluarga korban pun langsung melapor ke Polsek Moro usai kejadian sekaligus setelah video viral tersebar luas. Mereka meminta agar proses hukum berjalan transparan karena korban masih di bawah umur.
Video ini bikin warganet terbelah. Ada yang menilai tindakan main hakim sendiri jelas salah, ada juga yang fokus pada isu perselingkuhan yang menyeret siswi SMA.
Meski begitu, pihak kepolisian menegaskan fokus utama saat ini adalah penganiayaan yang menimpa korban. “Kalau soal dugaan perselingkuhan, itu ranah pribadi. Tapi penganiayaan tetap pidana, apalagi menyasar anak di bawah umur,” tegas Robby.
Kasus ini sekaligus jadi pengingat bahwa aksi main hakim sendiri nggak akan pernah dibenarkan. Bukannya menyelesaikan masalah, justru bikin pelaku terjerat hukum.
Sementara korban kini masih dalam pendampingan keluarga. Kondisinya disebut stabil meski secara psikologis sempat terguncang.
Kisah siswi SMA di Karimun ini jadi perbincangan hangat netizen, menambah daftar panjang drama viral yang berawal dari dugaan perselingkuhan. (*)