Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Dipulangin, 327 Pelaku Demo Rusuh Semarang Merengek dalam Pelukan Orangtua
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Daerah

Dipulangin, 327 Pelaku Demo Rusuh Semarang Merengek dalam Pelukan Orangtua

327 anak yang tertangkap saat aksi demonstrasi rusuh di Semarang dijemput orangtua mereka masing-masing.

R. Izra
Last updated: Agustus 31, 2025 11:25 pm
By R. Izra
1 Min Read
Share
Anak di bawah umur yang tertangkap dalam demo ricuh, meminta maaf ke orang tua di Mapolda Jateng, sesaat sebelum dipulangkan, Minggu (31/8/2025). (bae)
Anak di bawah umur yang tertangkap dalam demo ricuh, meminta maaf ke orang tua di Mapolda Jateng, sesaat sebelum dipulangkan, Minggu (31/8/2025). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Polda Jateng ngelepasin 327 terduga pelaku demo rusuh Semarang yang sempat ditangkap pada Sabtu (30/8/2025).

Hari ini Minggu (31/8/2025) polisi memanggil orang tua dan mempertemukannya dengan ratusan massa yang sempag nginap di kantor polisi.

Pertemuan itu berlangsung haru. Ada pelaku yang merengek begitu melihat orang tuanya. Pun sebaliknya.

“Maaf, bu,” kata seorang pelaku anak di bawah umur.

Ada pula ortu yang melampiaskan kekesalan kepada anaknya yang tertangkap saat demo rusuh.

“Mbok yo ra usah aneh-aneh,” ucap seorang ibu.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan, pihaknya memanggil semua ortu atau wali pelaku yang tertangkap.

“Hari ini 327 pelaku anarko kita panggil ortunya. Kita kasih nasihat, kita kasih kesempatan mereka minta maaf supaya nggak ngulangin lagi,” ujarnya.

Dia mengklaim, penangkapan 327 orang yang mayoritas masih pelajar ditangkap karena terlibat dalam aksi kericuhan di depan Mapolda Jateng.

Ia menyebut, mereka anarkis melempari sehingga mengakibatkan kerusakan berbagai fasilitas umum di Mapolda dan jalan raya. Perbuatan mereka dinilai menggangu ketertiban umum.

Artanto menyatakan, meski 327 orang dipulangkan namun mereka tetap wajib lapor setiap Selasa dan Kamis pukul 16.00.

Mereka yang ditangkap bukan hanya dari Semarang, melainkan dari luar kota seperti Pati, Grobogan, Kendal, dan Demak. (bae)

You Might Also Like

Kapolri Gaspol, 32 Dapur Gizi Polri di Jateng Resmi Beroperasi!

Siswa SMAN 6 Semarang Ikuti UKBI, Ukur Kemampuan Bahasa

Lumpia Oleh-oleh Khas Semarang yang Wajib Dibawa saat Mudik Lebaran

Polda Jateng Jamin Rekrutmen Polri 2026 Bersih Tanpa Titipan, Yakin?

Baru Datang, Besok Habis! Satu Tangki Air Bersih di Jabungan Tak Kuat Lawan Kemarau

TAGGED:anak ditangkap polisianak-anakheadlinependemo rusuhSemarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ilustrasi penangkapan tersangka. Dua ASN Pemprov Jateng Kena Batunya, Tersangka Kasus Serobot Tanah Bulog
Next Article Durian Enak tapi Berisiko, Ini Kombinasi dan Kondisi Tubuh yang Harus Waspada

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

BARANG BUKTI - Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti celurit dan sepeda motor yang digunakan remaja asal Sragen yang acung-acungkan senjata tajam di Underpass Joglo, Kota Solo.

Viral Acungkan Celurit di Underpass Joglo Solo, Dua Remaja Sragen Klepek-klepek Ditangkap Polisi

RESMIKAN PONPES--Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, merangkul santri tunanetra dalam acara peresmian Pondok Pesantren Sahabat Mata di Semarang, Selasa (29/9/2026). (ist)

Pesantren Khusus Tunanetra di Semarang, Santri Dibekali Keterampilan

DITUNTUT BERALAH: Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman dituntut bersalah dalam sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (29/9/2026). (bae)

Bupati Cilacap Dituntut 7 Tahun Penjara, Hak Dipilih Dicabut 3 Tahun

Lisa Punya Bayi Lagi, Anak Gajah Lahir Sehat

Siswa Sekolah Rakyat Tak Kuat Tinggal di Asrama, Pilih Mundur

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

PETINGGI PARPOL - Sekretaris DPD PDIP Jateng, Sumanto. (fhm)
Politik

Ketua DPRD Jateng Ungkap PR Besar Demokrasi Indonesia: Bukan Sekadar soal Pemilu

Mei 23, 2026
Alwin Basri dan Mbak Ita duduk di kursi pesakitan ndengerin sidang vonis di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (27/8/2025). (bae)
Hukum

Alwin Menang dari Mbak Ita di Sidang, Pialanya? Dikasih Hukuman Lebih Tinggi dari Istri

Agustus 28, 2025
Sepak Bola

Tanpa Rafinha-Dutra Lawan Persipura

April 17, 2026
Info

Agustina Ingin Negara Hadir Saat Warga Kehilangan

Juni 26, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Dipulangin, 327 Pelaku Demo Rusuh Semarang Merengek dalam Pelukan Orangtua
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?