Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Berikut 7 Tuntutan 15 BEM Kampus Jateng-DIY Kepada BEM SI
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Berikut 7 Tuntutan 15 BEM Kampus Jateng-DIY Kepada BEM SI

Praktik politisasi Munas BEM SI XVIII, mencederai semangat kemahasiswaan dan mengarah pada politisasi forum untuk kepentingan kelompok tertentu. Akibatnya, 15 BEM Jateng-DIY mengajukan 7 tuntutan ke BEM SI meskipun tidak menyatakan mundur dari keanggotaan serti BEM Undip dan UGM.

baniabbasy
Last updated: Juli 26, 2025 8:26 pm
By baniabbasy
3 Min Read
Share
Sejumlah pejabat memukul gong sebagai pembuka gelaran Munas BEM SI. Kehadiran para pejabat dalam Munas BEM SI membuat sejumlah BEM keluar dari keanggotaan BEM SI. 15 BEM kampus Jateng-DIY menuntut BEM SI kembali ke marwah. Foto:dok/ist
Sejumlah pejabat memukul gong sebagai pembuka gelaran Munas BEM SI. Kehadiran para pejabat dalam Munas BEM SI membuat sejumlah BEM keluar dari keanggotaan BEM SI. 15 BEM kampus Jateng-DIY menuntut BEM SI kembali ke marwah. Foto:dok/ist
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari 15 kampus di Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, melayangkan tuntutan terhadap Koordinator Pusat Aliansi BEM Seluruh Indonesia (SI) Kerakyatan.

15 BEM tersebut memang tidak menyatakan keluar dari keanggotaan BEM SI, tetapi mereka kompak memberi kritikan keras atas pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) XVIII BEM SI di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada 13-19 Juli 2025.

Mereka menilai Munas BEM SI telah menyimpang dari nilai-nilai demokrasi. Sebagai wujud kepedulian terhadap BEM SI agar tetap tumbuh sebagai wadah perjuangan mahasiswa, 15 BEM menyampaikan 7 tuntutan.

Pertama, menuntut memberikan sanksi tegas kepada universitas atau delegasi yang terbukti melakukan tindakan kekerasan selama forum berlangsung, baik kekerasan fisik, psikis, maupun simbolik, yang telah mencederai prinsip musyawarah dan semangat kolektif.

Kedua, menuntut pemulihan marwah BEM SI Kerakyatan sebagai forum perjuangan mahasiswa yang independen, kritis, dan berpegang teguh pada nilai-nilai demokratis, bukan menjadi alat kepentingan pragmatis.

Ketiga, menolak praktik kedekatan dengan elit penguasa dan aktor politik, serta mendesak agar BEM SI Kerakyatan menjaga integritas perjuangannya dengan menjauhi segala bentuk intervensi atau kooptasi kekuasaan.

Keempat, mengecam praktik politik praktis yang terjadi dalam proses Munas BEM SI XVIII, yang mencederai semangat kemahasiswaan dan mengarah pada politisasi forum untuk kepentingan kelompok tertentu.

Kelima, menuntut perbaikan mekanisme forum musyawarah agar kembali pada prinsip demokrasi, menjunjung tinggi musyawarah mufakat, serta menghindari kekerasan dalam bentuk apapun.

Keenam, menuntut Koordinator Pusat BEM SI Kerakyatan untuk mengevaluasi dan menindak tegas pelanggaran SOP yang berlangsung pada Munas BEM SI. Sebagai upaya pemulihan integritas forum BEM SI Kerakyatan.

Ketujuh, menuntut Koordinator Pusat BEM SI Kerakyatan untuk memberikan tanggapan dalam jangka waktu 7 hari sejak pernyataan ini dibuat.

“Tuntutan itu kami layangkan berdasarkan hasil koordinasi dengan 15 BEM dari Jateng-DIY,” jelas Ivan Oktavian yang aktif di BEM Soegijapranata Catholic University (SCU) Semarang, Sabtu (26/7/2025).

Adapun 15 BEM yang menyampaikan tuntutan ini meliputi BEM SCU, BEM Universitas Semarang (USM), BEM KM Universitas Negeri Semarang (Unnes), BEM Universitas Wahid Hasyim (Unwahas), BEM Universitas PGRI Semarang (Upgris).

BEM Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU), Kemudian BEM Universitas Muria Kudus (UMK), BEM Universitas Wijayakusuma Purwokerto, BEM KM Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta,

BEM Universitas Sanata Dharma, BEM Universitas Pembangunan Nasional (UPN), BEM Universitas Amikom Yogyakarta, BEM KM Universitas Respati Yogyakarta, BEM KM Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), BEM Sekolah Tinggi Multi Media Yogyakarta. *bae

You Might Also Like

Telur Warna Warni Paskah Ternyata Punya Cerita Lama Banget

Kisah Mahar Fantastis Mbah Tarman Berujung Rumit, Akhirnya Terkuak Begini Ceritanya

Viral! Intel Buntuti Anies di Warung Makan Karanganyar, Eh Malah Diajak Foto Bareng

5 Fakta Lomba 17-an, Seru-Seruan yang Nggak Pernah Lekang Dimakan Zaman

Next-Gen Smartwatches: Style Meets Tech

TAGGED:aliansi bem si kerakyatanBEM SIMunas BEM SI RicuhMunas BEM SI XVIII
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Gambar ilustrasi Peta Provinsi Papua Barat Daya. Sebanyak 44 desa di Provinsi Papua Barat Daya belum teraliri listrik. Selain itu, puluhan lainnya belum masuk dalam jaringan telekomunikasi atau blank spot. Foto: wikipedia 44 Desa di Papua Barat Daya Belum Ada Listrik Dan Blank Spot
Next Article Sebelas Kabupaten/kota di Jawa Tengah telah membentuk Satgas anti Premanisme yang bertugas menjaga kondusifitas iklim investasi di Jateng. Sekda Sumarno berharap, daerah lain segera menyusul. Foto: dok/humas 11 Kabupaten/Kota di Jateng Bentuk Satgas Anti Premanisme

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

BARANG BUKTI - Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti celurit dan sepeda motor yang digunakan remaja asal Sragen yang acung-acungkan senjata tajam di Underpass Joglo, Kota Solo.

Viral Acungkan Celurit di Underpass Joglo Solo, Dua Remaja Sragen Klepek-klepek Ditangkap Polisi

RESMIKAN PONPES--Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, merangkul santri tunanetra dalam acara peresmian Pondok Pesantren Sahabat Mata di Semarang, Selasa (29/9/2026). (ist)

Pesantren Khusus Tunanetra di Semarang, Santri Dibekali Keterampilan

DITUNTUT BERALAH: Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman dituntut bersalah dalam sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (29/9/2026). (bae)

Bupati Cilacap Dituntut 7 Tahun Penjara, Hak Dipilih Dicabut 3 Tahun

Lisa Punya Bayi Lagi, Anak Gajah Lahir Sehat

Siswa Sekolah Rakyat Tak Kuat Tinggal di Asrama, Pilih Mundur

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Unik

Spotlights on the Pioneers Pushing the Boundaries of AI

Mei 23, 2023
Tips

Mata Sembap Habis Nangis? Lima Trik Ini Bikin Fresh Lagi

Juli 10, 2026
Kondisi angkot rombongan guru dari yang ditabrak truk pasir, ringsek hingga gepeng.
Unik

Korban Kecelakaan Purworejo Bertambah, Sopir Truk Maut Akhirnya Meninggal

Mei 9, 2025
Tips

Kepala Terasa Muter Tiba-Tiba, Ini Ragam Pemicu Vertigo Yang Sering Muncul

Juli 3, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Berikut 7 Tuntutan 15 BEM Kampus Jateng-DIY Kepada BEM SI
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?