Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Info
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
      • Sepak Bola
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Tips
    • Viral
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Pemprov Jateng Siapkan Satgas PHK
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Pemprov Jateng Siapkan Satgas PHK

T. Budianto
Last updated: Juni 2, 2025 11:57 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
MENDENGARKAN PIDATO: Karyawan PT Sritex mendengarkan pidato dari direksi perusahaan pada Jumat, (28/2), usai Disperinaker mengumunkan Sritex tutup per 1 Maret 2025. (Foto: Ist)
SHARE

NARAKITA, SEMARANG- Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi menginstruksikan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di wilayah Jateng.

“Satgas PHK itu perintah Presiden. Itu harus segera dilaksanakan dengan baik di wilayah kita. Segera dibentuk dan rumuskan apa yang harus dilakukan,” kata Gubernur Ahmad Luthfi saat memimpin Rapat Koordinasi Ketenagakerjaan di Semarang, Senin (2/6).

Ia menjelaskan Satgas PHK dibentuk untuk mereduksi potensi PHK massal, sekaligus mengambil langkah pencegahan PHK karyawan tanpa pemenuhan kewajiban. Artinya, kata mantan Kapolda Jateng itu, Satgas PHK mulai bertindak ketika suatu perusahaan masuk dalam kategori kuning.

“Jadi, Satgas PHK itu kami gunakan tidak pada saat perusahaan itu sudah pailit (merah), tetapi dari upaya pencegahan pun sudah kami terjunkan sehingga secara tidak langsung mencegah terjadinya PHK di perusahaan-perusahaan,” ucapnya.

Satgas PHK terdiri dari beberapa komponen, antara lain Dinas Tenaga Kerja, serikat pekerja, dan serikat buruh yang ada di perusahaan, dan pihak pengusaha atau pemilik perusahaan.

“Isinya nanti macam-macam. Ada beberapa kompartemen yang harus kami masukkan, membuat rencana kerja, dan baru kami jalankan,” jelas Gubernur.

Tiga Kategori

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Provinsi Jateng Ahmad Aziz menjelaskan selama ini pihaknya sudah melakukan segmentasi perusahaan, dengan tiga kategori. Perusahaan dengan kategori hijau atau mantap adalah perusahaan yang melaksanakan aturan-aturan norma ketenagakerjaan. Selanjutnya ada perusahaan yang kuning dan merah.

“Kuning itu biasanya ada permasalahan. Misalnya, lembur tidak dibayar, hak-hak (karyawan) ada yang dikurangi. Itu harus kita dalami persoalannya seperti apa. Kalau persoalan itu berlanjut, ujungnya bisa menjadi merah atau terjadi PHK,” katanya.

Terkait dengan keterlibatan kurator, ia menjelaskan bahwa kurator masuk kalau sebuah perusahaan sudah pailit dan tanggung jawab manajemen atau pemilik beralih kepada kurator.

“Nanti ketika sudah pailit itu ada dua opsi dari kurator, yaitu going concern atau tetap berusaha di bawah kurator, kemudian PHK atau tutup. Begitu,” katanya. Satgas PHK akan bekerja dari sebelum perusahaan dinyatakan pailit, namun jika sudah telanjur terjadi PHK maka satgas memastikan hak-hak pekerja berupa jaminan hari tua, jaminan kehilangan pekerjaan, dan pesangon, diterima oleh pekerja atau karyawan.

“Termasuk hak-hak lain yang belum dibayarkan seperti penggantian cuti, penggantian lembur. Kami memastikan untuk itu diterima oleh yang bersangkutan,” katanya. (*)

You Might Also Like

Demystifying the Concepts and Applications of AI

Ceqiu Pool & Cafe Resmi Dibuka, KONI Semarang Yakin Lahir Pebiliar Muda Berprestasi

Partainya Keluarga Jokowi, Kaesang Kembali Terpilih Jadi Ketua Umum PSI

Gaji UMR Mana Bisa Beli Rumah Cash? Eits, Nih Cara Nyatanya!

The Surge of Electric Vehicles Today

TAGGED:disnaker jatengpemprov jatengphk massalsatgas phk
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article BMKG Prediksi Hujan Lebat Masih Akan Sering Terjadi di Jateng
Next Article Kolase lambang Partai Gerindra dan PDIP. PDIP Paling Populer tapi Elektabilitas Gerindra Tak Tertandingi, Simak Selengkapnya

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Agustina: Biar Ekonomi Jalan, Seni Jangan Diam

Ilustrasi aksi demosntrasi siswa SMA. (grafis/wahyu)

Siswa SMAN 11 Semarang Demo setelah Upacara, Protes ‘Skandal Smanse’

Ilustrasi pencairan uang BLT.

Begini Cara Ngecek Daftar Penerima BLT Rp900.000, Buruan Cek Ya!

Ilustrasi rekening bank.

Kabar Gembira Nih! BLT Rp900.000 Cair Hari Ini, Kamu Dapet Nggak?

Ilustrasi mobil SPPG tertemper kereta api. (grafis/wahyu).

Kronologi Mobil SPPG di Purworejo Tertabrak Kereta, Dua Orang Tewas

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Unik

Jangan Tidur Dulu! Blood Moon Bakal Warnai Langit Indonesia, Ini Jadwalnya Sob!

September 5, 2025
Unik

Polisi Buru Pelaku Pelemparan Batu ke KA Sancaka di Wilayah Klaten

Juli 8, 2025
Tersangka digelandang dari kantor kejaksaan menuju tahanan sementara di Semarang.
Unik

Tersangka Korupsi BUMD Cilacap Tak Terima Ditahan Kejaksaan, Maunya Apa?

Juni 3, 2025
Viral

Cimol Bojot, Jajanan Viral dari Garut yang Bikin Lidah Nggak Berhenti Ngunyah

September 29, 2025
  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Pemprov Jateng Siapkan Satgas PHK
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?