Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Siber Polda Jateng – FBI Bongkar Penipuan Pig Butchering di Solo: Targetkan Korban Warga Amerika Serikat, Kerugian Puluhan Miliar
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
HukumInfo

Siber Polda Jateng – FBI Bongkar Penipuan Pig Butchering di Solo: Targetkan Korban Warga Amerika Serikat, Kerugian Puluhan Miliar

Eka Setiawan
Last updated: Juni 1, 2026 5:46 pm
By Eka Setiawan
4 Min Read
Share
Petugas saat menggerebek lokasi penipuan di Solo Baru. Foto: Dok. Polda Jateng.
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jateng membongkar penipuan online bermodus pig butchering di Solo Raya. Sebanyak 39 tersangka ditangkap, termasuk di antaranya warga negara asing (WNA). Targetnya warga Amerika Serikat.

Pengungkapan ini merupakan kerjasama Reserse Siber Polda Jateng dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat.

Modus pig butchering yakni membangun hubungan emosional dengan para calon korban melalui media sosial, kemudian diarahkan untuk investasi trading crypto. Kerugiannya diduga mencapai USD 2.327.625,85 alias Rp41,1miliar dari 133 korban, terhitung sejak Juli 2025 hingga Mei 2026. Komplotan ini berbagi tugas, mulai dari kepala, supervisor, leader, marketing hingga asisten marketing.

Pengungkapan diawali dari patroli siber yang kemudian ditindaklanjuti penyelidikan dan pendalaman. Setelah itu baru diketahui para pelaku melakukan kegiatannya dari wilayah Sukoharjo dan Surakarta. Para pelaku membuat perusahaan PT Digi Global Konsultan di Solo Baru, Sukoharjo, sebagai kedok penipuan. Di sana juga digunakan sebagai tempat perekrutan pekerja selain sebagai tempat penipuan online terorganisir.

“Para pelaku menggunakan identitas palsu ketika membuat akun media sosial untuk merayu para korban, menyiapkan foto dan video dengan model perempuan untuk meyakinkan korban, selanjutnya dirayu untuk deposit dana,” ungkap Dirressiber Polda Jateng Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih, pada keterangannya, Senin (1/6/2026).

Selain identitas palsu, para pelaku bahkan mempekerjakan model perempuan yang tugasnya menerima panggilan video. Ini digunakan untuk merayu para korban, sekaligus membangun hubungan emosional bahkan memanipulasi asmara agar korban semakin yakin.

Korban yang mulai terpikat kemudian diarahkan melakukan transfer investasi melalui website trading crypto coverts.net dengan link www.livetradingcrypto.com yang telah dimanipulasi sistemnya sehingga seluruh dana korban masuk ke jaringan pelaku.

“Setelah korban melakukan deposit dana secara bertahap dalam jumlah besar, para tersangka mengendalikan platfom investasi palsu itu sehingga selauruh dana korban masuk dan dikuasai jaringan pelaku,” sambungnya.

Setidaknya ada 7 Tempat Kejadian Perkara (TKP) kejahatan ini. Terinci; Kantor PT. Digi Global Konsultan alamat, Kwarasan, Kec. Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jateng; Kost D’Arjuna alamat Serengan, Kec. Serengan, Surakarta, Jateng; Kost Cozy Corner alamat Serengan, Kec. Serengan, Surakarta, Jateng; Inn Home Solo Baru alamat Gedangan, Kec. Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jateng; Kost Apple View alamat Kec. Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jateng; Kost Executive Sabila alamat Serengan Kec. Serengan Kota Surakarta, Jateng dan Kost Shasa Solo Baru alamat Gedangan, Kec. Grogol, Sukoharjo, Jateng.

Barang buktinya beragam, di antaranya; papan nama PT. Digi Global Konsultan, akta notaris perjanjian sewa, screenshoot tampilan website Crypto, 140 ponsel, 123 komputer, 2 buah laptop hingga puluhan monitor.

Total tersangka 39 orang terinci; 28 WNI, 7 orang WNA Nepal dan 4 WNA Myanmar.  Di antara tersangka itu; KO alias Gemoy, RBF alias Vale, KN alias Kuro, SIK alias Lavender, HH alias Ayres, PK alias Boni, AH alias Kizaru, RH alias Hanaku, RH alias Hyuro, AK alias Grey, Mara alias Kafi, RM alias Hunter, R alias Blue, HMB alias Bew, N alias Lili, DKS alias Sion, MP alias Boy, YKS alias Xiu, HA alias Zhuang, JS alias Doan, RK alias Chang, HY alias Nolan.

Sementara tersangka WNA di antaranya TNL alias Jerom (Myanmar), KKSA alias Jolie (Myanmar), KPI alias Diana (Myanmar) dan AATM alias Gugu (Myanmar). Kemudian SB alias Eva, SS alias Siri, AKLK alias Avia, SM alias Cyauki, KK alias Viper, RM alias Ryau hingga UA alias Jire.

Pada pengembangan perkara ini, penyidik menduga ada tersangka lain berinisial ASC yang berperan sebagai penyedia tempat sarana prasarana kejahatan.

Para tersangka dijerat UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE) atau Pasal 492 UU RI nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

 

You Might Also Like

Puan: Sekali Lagi, Saya Minta Maaf DPR Belum Bekerja Sempurna

Ahmad Yani Buka Rute Baru ke Singapura

Jalan Anyar Gondoriyo Semarang Rusak Parah, Warga Mengaku Diintai Bahaya

2 Kali Dikasih Makanan Basi, SD Muhammadiyah 1 Temanggung Kapok: Tak Terima MBG Lagi

Perubahan APBD Jateng 2025: Tetap Fokus Infrastruktur dan Dukung Swasembada Pangan

TAGGED:CryptoDitressiber Polda JatengFBIpenipuan onlinePig Butchering
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Dari Balik Tembok Lapas, Semangat Pancasila Tetap Berkibar
Next Article Janji Ketemu Berujung Ricuh, Dini Hari Merden Geger

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

IKA Lemhannas Jateng-LPMK Banyumanik Dekatkan Pancasila dengan Gen Z

Sate Berujung Maut, Menantu Klaim Dikasih Jampi-Jampi Bukan Racun

Cek, Napas Masih Panjang atau Mulai Pendek? Paru-Paru Punya Jawaban

2 Juni Dompet Mulai Senyum, Gaji Ke-13 Cair Bawa Kabar Lega

Terong Tiap Hari Memang Nikmat, Tapi Ada Batas Aman, Simak yuk

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

“Selamat Jalan, Om Bambang”: Dari Kudus, Kenangan dan Jejak Besar yang Nggak Ikut Pergi

Maret 24, 2026
Alissa Wahid memberi keterangan ke media usai menyambangi kediaman mendiang Iko Juliant, Rabu (10/9/2025). Foto: BAEUnnes
Hukum

Alissa Wahid Sambangi Rumah Iko Unnes yang Berpulang dalam Prahara Agustus

September 10, 2025
Info

Mengenal Kanker Ginjal Lebih Dekat Usai Kepergian Vidi Aldiano

Maret 7, 2026
Info

Kota Lama Semarang Moncer, Kunjungan Wisatawan Naik 24,7 Persen saat Lebaran

Maret 28, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Siber Polda Jateng – FBI Bongkar Penipuan Pig Butchering di Solo: Targetkan Korban Warga Amerika Serikat, Kerugian Puluhan Miliar
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?