Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Asrar Janji Sampaikan Aspirasi Mahasiswa, DPRD Jateng Temui Massa Aksi di Semarang
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Daerah

Asrar Janji Sampaikan Aspirasi Mahasiswa, DPRD Jateng Temui Massa Aksi di Semarang

Anggota DPRD Jateng dari Demokrat, Asrar, berjanji menyampaikan 10 tuntutan dari Aliansi Mahasiswa Semarang Raya kepada pimpinan dewan.

R. Izra
Last updated: September 2, 2025 12:15 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
Anggota DPRD Jateng dari Demokrat, Asrar (kedua dari kanan) saat menemui massa aksi Aliansi Mahasiswa Semarang Raya, Senin (1/9/2025).
Anggota DPRD Jateng dari Demokrat, Asrar (kedua dari kanan) saat menemui massa aksi Aliansi Mahasiswa Semarang Raya, Senin (1/9/2025).
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Anggota DPRD Jateng dari Fraksi Demokrat, Asrar, berjanji akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan mahasiswa.

Janji ini disampaikan Asrar saat menemui massa aksi dari Aliansi Mahasiswa se-Semarang Raya di Simpanglima Semarang, Senin (1/8/2025).

“Saya dari Partai Demokrat beserta beberapa perwakilan anggota DPRD Provinsi Jateng menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya kepada saudara Affan dan seluruh korban yang meninggal dalam peristiwa beberapa hari ini,” ucap Asrar saat menemui massa aksi bersama perwakilan DPRD Jateng lainnya.

Perlu kamu tahu, dalam kesempatan itu Aliansi Mahasiswa Semarang Raya menyampaikan 10 tuntutan.

“Kami akan menyampaikan 10 tuntutan dari aliansi mahasiswa ke pimpinan DPRD dan pimpinan partai kami,” sambung Asrar.

Perwakilan massa aksi, Eka Mulya Yunus, Kabid Perguruan Tinggi dan Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Semarang, menegaskan bahwa tuntutan utama mereka adalah penegakan keadilan terhadap kasus pelanggaran HAM, khususnya yang menimpa Affan.

“Pertama, kami menuntut keadilan untuk Affan, serta mengadili seluruh pelaku pelanggaran HAM berat, baik di masa lalu maupun masa kini, secara transparan dan berkeadilan,” tegas Eka, Senin (1/9/2025).

Tuntutan kedua menyoroti institusi kepolisian. Aliansi meminta evaluasi menyeluruh dari Kapolri dan Kapolda Jawa Tengah atas kegagalan melindungi warga sipil serta praktik kekerasan aparat yang berulang.

Mahasiswa menilai lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, serta aparat penegak hukum telah melenceng dari cita-cita reformasi. Karena itu, evaluasi menyeluruh diminta segera dilakukan.

Berikut 10 tuntutan yang tertulis dalam dokumen yang diserahkan kepada DPRD Jateng:

1. Menuntut keadilan untuk Affan (Justice fo Affan) dan mengadili seluruh pelaku serta dalam pelanggaran HAM berat masa lalu secara transparan dan berkeadilan.

2. Mendesak Institusi Kepolisian untuk evaluasi sepenuhnya dari Kapolri dan Kapolda Jawa Tengah serta bertanggung jawab atas kegagalan melindungi warga sipil dan praktik kekerasan aparat yang berulang.

3. Menuntut pembebasan tanpa syarat seluruh massa aksi yang dikriminalisasi.

4. Menuntut Presiden segera menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) yang menjamin penanganan demonstran secara manusiawi.

5. Menjamin perlindungan hukum bagi jurnalis pers mahasiswa saat meliput dan tenaga medis saat bertugas dalam aksi massa.

6. Mendesak pengesahan segera Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset untuk memberikan efek jera bagi koruptor.

7. Menuntut adanya evaluasi total dan penurunan tunjangan anggota DPR RI yang tidak sebanding dengan kinerjanya secara transparan.

8. Mendesak dibuatnya regulasi yang mengatur mekanisme fit and proper test yang ketat dan transparan bagi calon anggota legislatif.

9. Menuntut dengan segera revisi UU Pemilu berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 terkait pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal sebagai perbaikan pemilu dari sisi penyelenggaraan, penyelenggara hingga peserta.

10. Menuntut evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Lembaga Eksekutif, Legislatif, Yudikatif, dan Aparat Penegak Hukum (APH) yang kami nilai telah melenceng dari cita-cita reformasi. (*)

You Might Also Like

Ultah ke-80 Jawa Tengah Meriah! Dari Jayawijaya Sampai Bandung Ikut Pesta, Gigi & Setia Band Tutup Rangkaian Acara

Bandara Ahmad Yani Buka Rute Internasional Lagi! Tiket ke Malaysia Ludes, Liburan & Bisnis Makin Gampang

Sekolah Rakyat Hadir di Semarang, Wali Kota: Saatnya Semua Anak Bisa Sekolah!

Cetak 600 Kader Paralegal, PKK Jateng Bangun Garda Terdepan Perlindungan Perempuan dan Anak

Tujuh Pejabat Kemenkum Jateng Resmi Dilantik

TAGGED:aliansi mahasiswa semarang rayaasrardprd jatengmassa aksi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Hanya Disini Buka-bukaan Rahasia Buat Sambal Ijo Se Enak Warung Nasi Padang
Next Article Ilustrasi penangkapan tersangka. Admin Gejayan Memanggil dan Direktur Lokataru Foundation Ditangkap, Polisi Masih Bungkam Gak Mau Ngomong

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Kepala Disbudpar Kota Semarang

Lebaran Monyet di Gua Kreo: Kera Berpesta di Sesaji Rewanda, Wisatawan Ikutan Seru-seruan

Niacinamide Bukan Selalu Jawaban, Ini Tiga Kondisi Stop Dulu

Banjir Brebes Gak Cuma Soal Hujan, Menteri PU: Beresi Muara Dulu

PSIS vs Persipal, Laga Hidup Mati di Jatidiri

Cabai Nempel di Lidah, Cerita Lama Jadi Kebiasaan Baru

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menjelaskan korban demo ricuh di Pati. (bae)
Daerah

Polisi Bilang Ada 34 Korban Terkapar setelah Aksi Demo Tuntut Bupati Pati Sudewo Mundur

Agustus 14, 2025
Daerah

Doa Terakhir di Atas Lumpur, Haru yang Menutup Pencarian Pandanarum

November 27, 2025
Daerah

Dulu Pelan karena Lubang, Sekarang Gaspol

Desember 27, 2025
Ilustrasi Polri sedang melakukan patroli siber.
Daerah

Bikin Status WA Aja Bisa Bikin Kamu Ditangkap, LBH Semarang Bilang Polisi Berlebihan

September 4, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Asrar Janji Sampaikan Aspirasi Mahasiswa, DPRD Jateng Temui Massa Aksi di Semarang
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?