BACAAJA, SEMARANG – Anggota DPRD Jateng dari Fraksi Demokrat, Asrar, berjanji akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan mahasiswa.
Janji ini disampaikan Asrar saat menemui massa aksi dari Aliansi Mahasiswa se-Semarang Raya di Simpanglima Semarang, Senin (1/8/2025).
“Saya dari Partai Demokrat beserta beberapa perwakilan anggota DPRD Provinsi Jateng menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya kepada saudara Affan dan seluruh korban yang meninggal dalam peristiwa beberapa hari ini,” ucap Asrar saat menemui massa aksi bersama perwakilan DPRD Jateng lainnya.
Perlu kamu tahu, dalam kesempatan itu Aliansi Mahasiswa Semarang Raya menyampaikan 10 tuntutan.
“Kami akan menyampaikan 10 tuntutan dari aliansi mahasiswa ke pimpinan DPRD dan pimpinan partai kami,” sambung Asrar.
Perwakilan massa aksi, Eka Mulya Yunus, Kabid Perguruan Tinggi dan Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Semarang, menegaskan bahwa tuntutan utama mereka adalah penegakan keadilan terhadap kasus pelanggaran HAM, khususnya yang menimpa Affan.
“Pertama, kami menuntut keadilan untuk Affan, serta mengadili seluruh pelaku pelanggaran HAM berat, baik di masa lalu maupun masa kini, secara transparan dan berkeadilan,” tegas Eka, Senin (1/9/2025).
Tuntutan kedua menyoroti institusi kepolisian. Aliansi meminta evaluasi menyeluruh dari Kapolri dan Kapolda Jawa Tengah atas kegagalan melindungi warga sipil serta praktik kekerasan aparat yang berulang.
Mahasiswa menilai lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, serta aparat penegak hukum telah melenceng dari cita-cita reformasi. Karena itu, evaluasi menyeluruh diminta segera dilakukan.
Berikut 10 tuntutan yang tertulis dalam dokumen yang diserahkan kepada DPRD Jateng:
1. Menuntut keadilan untuk Affan (Justice fo Affan) dan mengadili seluruh pelaku serta dalam pelanggaran HAM berat masa lalu secara transparan dan berkeadilan.
2. Mendesak Institusi Kepolisian untuk evaluasi sepenuhnya dari Kapolri dan Kapolda Jawa Tengah serta bertanggung jawab atas kegagalan melindungi warga sipil dan praktik kekerasan aparat yang berulang.
3. Menuntut pembebasan tanpa syarat seluruh massa aksi yang dikriminalisasi.
4. Menuntut Presiden segera menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) yang menjamin penanganan demonstran secara manusiawi.
5. Menjamin perlindungan hukum bagi jurnalis pers mahasiswa saat meliput dan tenaga medis saat bertugas dalam aksi massa.
6. Mendesak pengesahan segera Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset untuk memberikan efek jera bagi koruptor.
7. Menuntut adanya evaluasi total dan penurunan tunjangan anggota DPR RI yang tidak sebanding dengan kinerjanya secara transparan.
8. Mendesak dibuatnya regulasi yang mengatur mekanisme fit and proper test yang ketat dan transparan bagi calon anggota legislatif.
9. Menuntut dengan segera revisi UU Pemilu berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 terkait pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal sebagai perbaikan pemilu dari sisi penyelenggaraan, penyelenggara hingga peserta.
10. Menuntut evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Lembaga Eksekutif, Legislatif, Yudikatif, dan Aparat Penegak Hukum (APH) yang kami nilai telah melenceng dari cita-cita reformasi. (*)